Kuliah Umum FEBI Resmi Dibuka oleh Rektor IAIN Manado

IAIN-Manado – Fakultas Ekonomi Bisnis Islam (FEBI) IAIN Manado menggelar kuliah umum dengan tema “Pengembangan Ekonomi Islam dalam Perspektif Regulasi Perbankan Nasional,” bertempat di Gedung Auditorium Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (29/9/16).

Hadir pada acara tersebut Dekan FEBI, Dr. Hj. Nurlailah Harun, M.Si, Dekan FTIK, Dr. Muh. Idris, M.Ag, Wakil Dekan I FEBI, Muzwir Luntajo, SE, M.Si, Wakil Dekan II FEBI, Ridwan Jamal, M.HI serta Wakil Dekan III FEBI, Syarifuddin, M.Ag.

Acara  diawali dengan pembacaan Kalam Ilahi oleh Abdurrahman, qori’ Sulawesi Utara, dilanjutkan dengan laporan Ketua Panitia, Sjamsuddin AK. Antuli, M.A.

Dalam laporannya,  Ketua Panitia menyampaikan bahwa kegiatan kuliah umum ini diawali dengan Traning of Trainer tentang aplikasi perbankan syariah selama dua hari bagi mahasiswa yang akan mengoperasikan Bank Mini di Kampus IAIN Manado. 

Rektor IAIN Manado, Dr. Hj. Rukmina Gonibala, M.Si, menyampaikan sambutanya sekaligus membuka secara resmi kegiatan kuliah umum ini.

Di depan para peserta dan seluruh undangan yang hadir, Rektor IAIN Manado menjelaskan,

“Konsep dasar sistem perbankan syariah adalah penerapan prinsip atau nilai Islam yang mewarnai aktivitas kelembagaan ekonomi. Aktivitas ekonomi didasarkan pada aqidah atau keimanan yang mendasari setiap muamalah. IAIN Manado adalah lembaga yang melakukan pendidikan tentang muamalah dan hukum-hukum syariah, termasuk di dalamnya  pendidikan akhlak. Mahasiswa IAIN Manado, khusunya mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, sangat diharapkan untuk berperan aktif nantinya dalam perbankan syariah. Jika aktifvitas ekonomi dibangun atas pinsip dasar ini, maka akan muncul keadilan, keseimbangan, dan kemaslahatan untuk umat secara umum”.

Tampil sebagai narasumber, Wildan, Direktur Pemasaran BRI  Syariah pusat yang didampingi moderator, Delmus Puneri Salim, Ph.D.

Dalam materinya, Wildan menyampaikan bahwa  regulasi dan standar perbankan syariah meliputi aspek kelembagaan (BUS, UUS, BPRS, fit and proper test), kehati-hatian (kualitas aktiva, kewajiban penyedia modal minimum, tingkat kesehatan, standar akad, produk dan jasa), pasar keuangan dan moneter (giro wajib minimum, pasar uang antar bank syariah, dan sertifikat wadiah bank Indonesia), standar akuntansi dan pelaporan Undang-undang Bank Syariah, dan Regulasi Perbankan Syariah. Sedangkan arah kebijakan perbankan syariah meliputi penguatan struktur perbankan syariah agar lebih berkontribusi dalam pengembangan dan transformasi ekonomi nasional.

Dalam kegiatan ini, Direktur Pemasaran BRI Syari’ah menyerahkan bantuan beasiswa kepada 6 orang mahasiswa miskin berprestasi di Fakultas Ekonomi Bisnis Islam IAIN Manado sebesar 6 juta rupiah per mahasiswa dalam satahun. (thr)

Kontak

Jl. Dr. S.H. Sarundajang Kompleks Ringroad
+62 822 9665 5053
07:30 - 16:00 WITA
X