IAIN MANADO – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara melakukan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba di Sulawesi utara. Bertempat (19/8/16) di Aula IAIN Manado, Kepala BNNP Sulut, Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si dan Rektor IAIN Manado Dr. Rukmina Gonibala, MSi, sepakat melakukan Penandatangan MoU. Tujuannya adalah melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan pendidikan sedini mungkin.
Pada penandatanganan MoU tersebut, Kepala BNNP Sulut melakukan sosialisasi tetang pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika di depan 650 calon mahasiswa baru IAIN Manado. Dalam materinya, Kepala BNNP Sulut menyatakan bahwa masalah penyalahgunaan narkoba dewasa ini sudah sangat memprihatinkan dan harus dicegah. Hal itu, menurutnya, dapat dilihat, mulai dari pecandu, pengguna bahkan korban penyalahgunaan narkoba yang masuk ke dalam semua lapisan masyarakat. Upaya pencegahan dan pemberantasan terus dilakukan dengan mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat. ”Sosialisasi ini dilaksanakan BNNP Sulut Secara terus menerus untuk seluruh masyarakat terlebih di kalangan usia remaja yang tergolong dalam usia rentan terhadap penyalahgunaan narkoba“, ujar Sumirat.
Rektor IAIN Manado Dr. Rukmina Gonibala, MSi berharap BNN Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan sosialisasi secara terus menerus agar dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang bahaya narkoba serta pencegahannya lebih dini terutama kepada adik-adik remaja, khususnya mahasiswa yang ada di lingkungan perguruan tinggi.
Pada kesempatan itu pula, BNN Provinsi Sulawesi Utara mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama sama dapat menyampaikan atau menginformasikan kembali bahaya penyalahgunaan narkoba kepada keluarga terdekat di rumah, teman di lingkungan rumah tinggal bahkan lebih khusus kepada kaum remaja dan pemuda. (thr)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.