IAIN MANADO – Menghadapi audit kinerja oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia pada tahun 2016, Kepala Biro AUAK Drs. H. Kudrat Dukalang, M.Pd melakukan rapat koordinasi dengan semua pejabat struktural yang bertempat di ruang Rektor (13/9/16) . Hadir dalam rapat tersebut, Dr. Hj. Rukmina Gonibala, M.Si, selaku Rektor IAIN Manado.
Rektor pada penyampainnya menjelaskan hal-hal yang harus disiapkan dalam rangka menghadapi Tim Audit Kinerja bagi para pejabat struktural. “Di antaranya, laporan harian. Jika tidak dibuat, maka konsekuensinya bisa jadi mengembalikan tunjangan kinerja yang telah diterima,” ujar Rektor.
Senada dengan itu, Kepala Biro menjelaskan, “rencananya tim audit akan melakukan pemeriksaan selama 14 (empat belas) hari di IAIN Manado. Karena itu, kepada seluruh panitia kegiatan kiranya dapat melengkapi dokumen laporan kegiatan yang sudah dilaksanakan pada tahun 2015”.
Di akhir rapat, Kepala Biro AUAK mengharapkan semua kekurangan yang ada disempurnakan. “Kinerja seluruh pejabat, staf, termasuk tenaga kontrak IAIN Manado, harus ditingkatkan sesuai TUPOKSI-nya masing-masing,” tegas Kabiro AUAK. (thr)