IAIN MANADO – Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) 2017 sudah dibuka. IAIN Manado sebagai PTKIN representasi dari 15 kabupaten kota di Provinsi Sulawesi Utara mulai melakukan sosialisasi ke berbagai daerah. Khususnya berkaitan tentang ketentuan, persyaratan dan pendaftaran jalur tanpa tes bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu pada (25/2/17). Melakukan pertemuan dengan seluruh kepala sekolah dan madrasah, guru Agama Islam, serta administrator sekolah dan madrasah.
Rektor IAIN Manado, Dr. Hj. Rukmina Gonibala, M.Si. Si menyampaikan bahwa untuk tahun ini tidak terdapat perubahan signifikan dalam pelaksanaan SPAN UM-PTKIN. Nyaris sama dengan tahun sebelumnya, hanya saja menurutnya minat masuk ke PTKIN terus meningkat dari tahun ke tahun. Sejak dimulainya UM-PTKIN pada tahun 2010 dan SPAN-PTKIN 2013, pendaftar terus meningkat. Pendaftar UM-PTKIN 2010 sekitar 8.845 menjadi 53.637 pada tahun 2012. Pada tahun 2013, ketika ada upaya untuk menggabungkan ujian tertulis dan prestasi dalam bentuk SPAN dan UM-PTKIN, peminat bertambah menjadi 57.448.
Rektor sangat mengharapkan seluruh kepala sekolah dan madrasah untuk memotivasi siswanya melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi Islam.
Kepala Bagian Akademik dan kemahasiswaan Fany Zaman, S.Ag secara umum menyampaikan, “melalui SPAN-PTKIN, kami berikan kesempatan dan kepercayaan kepada sekolah/madrasah agar mendaftarkan siswanya untuk memperoleh pendidikan tinggi di UIN/IAIN/STAIN,” tuturnya.
“Pada tahun 2015, peminat PTKIN menembus angka 79.643 pendaftar untuk jalur SPAN dan UMPTKIN. Untuk tahun 2016, jumlah pendaftar SPAN mencapai 129.327, dan UM PTKIN sejumlah 79.768. Dari jumlah tersebut, mahasiswa yang diterima melalui jalur SPAN berjumlah 63.601 dan UMPTKIN berjumlah 41.209 orang,” sebut Deshendra Thaib, S.kom yang ikut mendampingi kepada Bagian Akademik dan Kemahasiswaan pada acara sosialisasi.
Dijelaskannya bahwa SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN/IAIN/STAIN dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah biaya pendaftaran tidak dipungut dari peserta.
“Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional yang diikuti oleh seluruh PTKIN harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN”, jelas Kepala Sub Bagian Humas IAIN Manado Moh. Fitri Adam S.HI. (thr)