iainmanado.official – Senin (9/3) pagi Dekan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) Dr. Edi Gunawan, M.HI menghadiri undangan Radio Smart 101.2 FM. Kedatangan dekan di kantor Radio Smart FM dalam rangka pembahasan terkait UU. No. 16 Tahun 2019 tentang pembatasan umur menikah dalam program “smart morning post” yang merupakan program live radiotalk. Dekan sendiri bersama Ketua LSM Swara Parampuang Zan Wakid Serta Kepala Dinas (kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Utara Meike Pangkong. Kegiatan yang diikuti oleh Dekan bersamaan dengan diperingati Hari Peremuan Internasional.(sl)