iainmanado.official – Rabu (21/4) Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) IAIN Manado Lies Kryati, M.Ed menghadiri kegiatan konsorsium Kepala Pusat PSGA Se-Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Konsorsium yang dilaksanakan bertepatan dengan momentum peringatan hari kelahiran R. A. Kartini, 21 April 2021 untuk membacakan deklarasi rembang yang merupakan bentuk sikap berkaitan isu gender dan anak di masa pandemi. Poin-poin deklarasi rembang dirumuskan oleh para perwakilan PSGA PTKI Se-Indonesia pada malam sebelumnya (Selesa, 20/4). Deklarasi tersebut dibacakan di pelataran situs makam keluarga Bupati Rembang tempat Kartini dimakamkan dan kemudian ditandatangani oleh tiap-tiap perwakilan PSGA PTKI yang hadir.
Deklarasi sikap tersebut memuat empat komitmen bersama. Adapun komitmen tersebut antara lain adalah mempelopori peningkatan kualitas keluarga Indonesia yang berkeadilan gender dan berbasis perlindungan anak; tekad untuk berpartisipasi aktif dalam pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak; melaksanakan pengarusutamaan moderasi beragama untuk mewujudkan Islam Rahmatan lil alamin; dan mendukung kebijakan pelestarian lingkungan hidup demi menjaga keseimbangan alam.
Berikut isi “Deklarasi Rembang”
DEKLARASI REMBANG
Bismillahirrahmanirrahim
Konsorsium Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) menyatakan bahwa PSGA adalah Gerakan pemikiran dan sosial yang ada, eksis, dan sudah terbukti berkontribusi dalam kajian dan aksi sosial dalam isu perempuan dan anak.
Dalam menyikapi isu gender di masa Pandemi, PSGA memandang bahwa:
- ISU GENDER DAN KELUARGA:
Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) selama pandemi paling tidak telah berakibat pada empat hal:
Over-burden yang harus ditanggung oleh perempuan; Meningkatnya angka perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga; Meningkatnya perkawinan anak-anak; Meningkatnya angka kematian Ibu dan Anak.
2. KERENTANAN PEREMPUAN DAN ANAK MENGALAMI KEKERASAN:
Situasi pandemi turut berkontribusi terhadap meningkatnya angka kekerasan berbasis gender dalam bentuk:
Kekerasan domestik; Kekerasan seksual; dan Kekerasan berbasis online.
3. ISU GENDER DAN RADIKALISME:
Perkembangan mutakhir terkait isu radikalisme dan terorisme menunjukkan:
Pergeseran peran perempuan dari aktor pendukung menjadi aktor utama; Pelibatan anak-anak dalam aksi teror.
4. PEREMPUAN SEBAGAI IBU BUMI;
Perubahan iklim dan kerusakan lingkungan berakibat:
Bertambahnya beban perempuan dalam menjaga keseimbangan alam; Melemahnya ketahanan pangan menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan masa depan anak bangsa.
Maka, dengan ini Kami Konsorsium PSGA PTKI mendeklarasikan:
- Kami berkomitmen menjadi pelopor untuk meningkatkan kualitas keluarga Indonesia yang berkeadilan gender dan berbasis perlindungan anak.
- Kami bertekad untuk berpartisipasi aktif dalam pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
- Kami berkomitmen melaksanakan pengarusutamaan moderasi beragama untuk mewujudkan Islam Rahmatan lil alamin.
- Kami mendukung kebijakan pelestarian lingkungan hidup demi menjaga keseimbangan alam.
Rembang, Rabu 21 April 2021/09 Ramadhan 1442 H
Konsorsium PSGA PTKI