iainmanado.official – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado Delmus Puneri Salim, M.A., M.Res., Ph.D, Kamis (28/10) menghadiri kegiatan penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara IAIN Manado dengan Kantor Perwakilan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulutenggo-Malut. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil DJP Dodik Samsu Hidayat didampingi Devyanus Polii selaku Kepala KPP Pratama Manado bersama jajaran. Rektor sendiri didampingi langsung oleh Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Dr. Munir Tubagus, S.Kom., M.Cs serta Kaprodi Ekonomi Syariah Sjamsuddin A.K Antuli, M.A., Salah satu komitmen dari MoU antara IAIN Manado dan DJP Sulutgomalut ialah hadirnya Tax Center sebagai pusat kegiatan belajar mengajar serta praktek terkait perpajakan bagi mahasiswa. Dalam kesempatan tersebut, Rektor menyampaian terima kasih atas terlaksananya kegiatan MoU “Hadirnya Tax Center yang merupakan bagian dari kerjasama antara IAIN Manado bersama DJP Sulutgomalut tentu membawa dampak positif khususnya bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam dapat mengembangkan wawasan dan ilmu pengetahuan dibidang perpajakan” tuturnya.
Selain itu kata Rektor, Tax Center diharapkan bisa memberi manfaat bagi masyarakat.
“Selain bisa digunakan untuk proses kegiatan akademik, Tax Center juga diharapkan bisa digunakan sebagai sarana sosialisasi tentang pentingnya perpajakan bagi masyarakat, untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada DJP yang sudah menghadirkan Tax Center di IAIN Manado” terangnya
Kegiatan yang berlangsung di Lt. 4 gedung Fakultas Syariah dihadiri oleh puluhan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam dari Prodi Ekonomi Syariah serta Perbankan Syariah. Setelah melaksanakan penandatanganan MoU, Rektor bersama Kepala Kanwil DJP Sulutgomalut menuju ke Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam dalam rangka peresmian Tax Center.(Adm/Sl)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.