Hasil Pembahasan
1. Setiap tanggal 17 per bulan diadakan upacara bendera penghormatan bendera di tingkat institut ;
2. Pelaksanaan apel pagi setiap hari senin bagi PNS dilaksanakan di tingkat Fakultas, Pascasarjana, dan Rektorat (unit dan lembaga bergabung di Rektorat) ;
3. Masing-masing Fakultas, Pascasarjana, dan Rektorat melaporkan hasil pelaksanaan apel pagi setelah pelaksanaan apel dengan melampirkan daftar hadir dan dokumentasi kegiatan kepada bagian kepegawaian rektorat biro AUAK ;
4. Pelaksanaan apel pagi setiap hari Senin merupakan bagian dari meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air pengabdian bangsa dan negara dan untuk menegakkan DISIPLIN PEGAWAI ASN.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.