,

IAIN MANADO PERBARUI KOMPETENSI ASESOR SESUAI PO-BKD REGULASI TAHUN 2021

 Iainmanado.official-Kamis (20/01/2022). Kegiatan uji kompetensi dilaksanakan pada Kamis, 20 Januari 2022 dari pukul 08.30 dan berakhir sekitar 14.00. Kegiatan ini untuk menyamakan persepsi penilaian/assessment terhadap beban kerja dosen. Hal ini diperuntukkan bagi Assesor BKD Lama yang ditetapkan berdasarkan SK Rektor IAIN Manado No. 685 tahun 2015. Asesor lama harus menyesuaikan kembali dengan Pedoman Operasional Beban…

By.

min read

 Iainmanado.official-Kamis (20/01/2022). Kegiatan uji kompetensi dilaksanakan pada Kamis, 20 Januari 2022 dari pukul 08.30 dan berakhir sekitar 14.00. Kegiatan ini untuk menyamakan persepsi penilaian/assessment terhadap beban kerja dosen. Hal ini diperuntukkan bagi Assesor BKD Lama yang ditetapkan berdasarkan SK Rektor IAIN Manado No. 685 tahun 2015. Asesor lama harus menyesuaikan kembali dengan Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen (PO BKD) tahun 2021 sebagaimana keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi dan Kebudayaan nomor 12/E/KPT/2021.

Kampus IAIN Manado menfasilitasi bagi para asesor BKD yang masih menggunakan regulasi tahun 2010 sangat diperlukan untuk mengikuti kegiatan uji kompetensi ini sebagaimana edaran PO BKD tahun 2021. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mode Zoom (virtual) yang langsung diawasi oleh Direktorat Sumber Daya dan Pendidikan Tinggi. Santi, selaku perwakilan DIrektorat Sumber Daya dan Pendidikan Tinggi menjelaskan PO BKD tahun 2021 adalah upaya penyegaran dan substansinya sangat berbeda dengan tahun 2010.

Keberlangsungan kegiatan ini menjadi tanggung jawab dari Wakil Rektor I, Ahmad Rajafi. “Bagi para asesor IAIN Manado yang di SK tahun 2015 dan masih menggunakan regulasi BKD 2010 harus menyesuaikan kembali dengan regulasi terbaru tahun 2021 berdasarkan edaran Dirjen. Jika tidak ada yang menyesuaikan, termasuk mengikuti uji kompetensi sekarang ini, sesuai yang saya ketahui, per-Februari 2022 akan di non-aktifkan, maka kegiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan dan diikuti oleh para asesor” ungkap Rajafi.

Rekto IAIN Manado, Delmus P. Salim, dalam sambutannya mengingatkan arti penting kegiatan ini. Kampus memerlukan kompetensi para asesor terlebih dalam melihat arus perkembangan. Terhitung sudah 10 tahun berjalan regulasi BKD dan harus dilakukan kembali upaya penyegaran dan penyesuaian secara substansial. “Mari sama-sama bapak ibu lewat uji kompetensi ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin. Hasil berupa lulus tidaknya bapak ibu mengikuti ujian kompetensi tergantung dalam keseriusan. Kampus berusaha menyediakan fasilitas berupa kegiatan ini demi ketersediaan para Asesor berkualitas yang kelak akan memajukan kampus IAIN Manado” ujar Delmus.

Tercatat beberapa para 9 Asesor yang mengikuti kegiatan Uji Kompetensi ini terurai sebagaimana berikut.

Nama Bidang Keilmuan
Dr. Drs. Naskur., M.HI Fiqh Mawaris
Dr. Salma., M.HI Hukum Islam
Dr. Suprijati Sarib., M.Si Hukum Islam
Dr. Radlyah H. Jan., M.Si Ilmu Manajemen
Dr. Nasruddin Yusuf., M.Ag Hukum Islam
Dr. Muhammad Idris., M.Ag Pendidikan Islam
Dr. Mastang Ambo Baba., M.Ag Pendidikan Islam
Dr. Muliadi Nur., M.H Ilmu Hukum
Dr. Nurlaila Harun., M.Si Hukum Islam
Kepesertaan Uji Kompetensi BKD, Kamis, 20 Januari 2022

Tinggalkan Balasan