Jum`at, 01 Juli diadakannya rapat pembahasan perencanaan aktifitas perkuliahan untuk tahun akademik tahun 2022-2023. Adapun yang hadir pada rapat tersebut di antaranya : Rektor, Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, Wakil Rektor III, Direktur Pascasarjana, Dekan FEBI, Dekan FUAD, Dekan FTIK, Dekan Syariah, dan Kepala Biro AUAK. Adapun hasilnya di antaranya :
1. Batas bayar UKT Semester Ganjil 1 Juli s.d 15 Agustus. Semester Genap 1 s.d Januari 2022.
2. Menentukan Tanggal KRS, masa perkuliahan, Pengajuan Cuti Kuliah, UTS, UAS, Pengisian Nilai oleh Dosen, Pengesahan KHS, KKN, Audit Mutu Internal, Wisuda.
3. Membuat surat edaran.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.