Senin, 01 Agustus 2022 diadakannya rapat Penetapan UKT untuk mahasiswa baru di ruang Rektor dimulai pada pukul 13.00 hingga selesai. Hadir dalam rapat tersebut di antaranya Rektor (Delmus P. Salim), Wakil Rektor II (Radlyah H. Jan), kepala Biro AUAK (Marwan Razak), Akademik (Mahdi, Lucky dan Andi Yafie), TIPD (Deshendra, Ardiansyah, Rahmat). Beberapa hasil dari rapat tersebut di antaranya :
1. Penetapan UKT pada prinsipnya melihat status orang tua dan Prodi yang langka.
2. Terdapat beberapa mahasiswa baru yang mengajukan Banding UKT, ada yang diproses dilihat kembali kondisi rumah dan ada juga yang ditolak karena sudah paling di bawah penetapan standar UKT.
3. Secara prinsip UKT ingin menegaskan tentang system pembiayaan silang bagi yang mampu dan yang kurang mampu.
4. Penetapan UKT harus sebijak dan semaksimal mungkin.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.