iainmanado.official- Tindak Kekerasan Seksual dan Radikalisme di Kalangan Mahasiswa merupakan tema yang dibawakan oleh Rektor IAIN Manado, Delmus Puneri Salim, Ph.D., pada hari Senin, 22 Agustus 2022.
Perguruan Tinggi berperan penting dalam mensosialisasikan dan mengimplementasikan UU TPKS, Sosialisasi dan implementasi memuat Pengertian, Urgensi, Tujuan, Jenis-jenis, Pidana, rehabilitasi dan pencegahannya, sosialisasi dan implementasi di Perguruan Tinggi harus sejalan dengan sosialisasi dan implementasi Kode Etik Dosen, ASN, dan Mahasiswa.
Beliau menasihati adik-adik MABA agar jangan memojok digelap-gelap dengan lawan jenis, katakan No Way Untuk Pacaran karena beliau sendiri pun tidak pacaran dari S1-S3. Tidak perlu terlalu serius berhubungan dengan lawan jenis yang belum tentu akan menjadi suami atau istri kelak. Maba IAIN Manado diharapkan fokus belajar/kuliah dan menuntaskan tepat waktu 4 tahun dengan 8 semester.
Materi ini juga bertujuan untuk menjelaskan bagaimana mencegah segala bentuk kekerasan seksual, menangani, melindungi, dan memulihkan korban, melaksanakan penegakan hukum dan merehabilitasi pelaku, mewujudkan lingkungan tanpa kekerasan seksual dan menjamin ketidakberulangan kekerasan seksual. (Adm/AF)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.