iainmanado.official- Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan IAIN Manado menggelar kegiatan Literasi Keuangan dengan tema “Bahaya Pinjol dan Investasi Ilegal”. Acara ini diselenggarakan di Gedung Teather Syariah lantai 4, IAIN Manado, pada hari Selasa, 10 Oktober 2023.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala OJK Provinsi Sulut, Gorontalo, dan Maluku Utara, Winter Marbun, yang memberikan Keynote Speech. Selain itu, Dwi Agno Ganestra Chaniago dari Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk turut memberikan sambutan dalam acara tersebut. Sebagai narasumber, Rizky Betadi Putra memberikan wawasan yang berharga terkait bahaya Pinjaman Online (Pinjol) dan investasi ilegal.
Dalam kesempatan tersebut, hadir pula beberapa pimpinan di lingkungan IAIN Manado, seperti Wakil Rektor I, Wakil Rektor III, Direktur Pascasarjana, para Dekan, Wakil Dekan Fakultas, serta kaprodi dan mahasiswa yang berminat mengikuti seminar ini.
Rektor IAIN Manado, Dr. Ahmad Rajafi, M.HI, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pemahaman mengenai bahaya Pinjol, karena jika tidak hati-hati, dapat merusak pribadi maupun Institusi. Beliau juga menyoroti fenomena bahwa beberapa individu terjebak dalam perangkat Pinjol, hanya untuk membayar pinjaman di Pinjol yang sebelumnya.
Dr. Ahmad Rajafi juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kerjasama yang baik antara IAIN Manado dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk dan OJK yang telah membuahkan hasil positif. Sebagai bukti nyata, empat mahasiswa beprestasi IAIN Manado akan mendapatkan beasiswa sebesar 1 juta rupiah yang diberikan oleh BSI. Selain itu, 250 mahasiswa akan mendapatkan kuota asuransi, yang merupakan bentuk dukungan nyata dari OJK.
Kepala OJK Provinsi Sulut, Gorontalo, dan Malut, Winter Marbun, juga memberikan berkah silaturahmi dalam bentuk asuransi setahun kepada peserta acara. Semua ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar kepada masyarakat, dan Rektor IAIN Manado berharap agar peserta tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga menjadi influencer yang baik dalam menyebarkan literasi keuangan ke seluruh lapisan masyarakat setelah mengikuti Literasi Keuangan ini.
Kegiatan Literasi Keuangan “Bahaya Pinjol dan Investasi Ilegal” ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang potensi bahaya Pinjol dan investasi ilegal serta menginspirasi mereka untuk mengambil langkah yang lebih bijak dalam mengelola keuangan mereka. (Adm/AF)