iainmanado.official – Kepala SPI IAIN Manado, Dr. Hj. Nur Fitry Latief, S.E., Ak., MSA., CA, CGRM, beserta stafnya, Gita Fajrin Jafar, M.Pd, mengikuti kegiatan Sinkronisasi Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang berlangsung pada tanggal 22 hingga 24 November 2023. Acara ini diselenggarakan di Hotel Permata Bogor dan dibuka oleh Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP, M.T, atau yang akrab disapa Prof. Dhani, selaku Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama Republik Indonesia.
Sebelum memulai kegiatan, Prof. Dhani memberikan arahan penting terkait tugas dan fungsi SPI di Satker. Beliau menyampaikan bahwa ada lima tahapan yang harus dilalui oleh SPI, yaitu Tahap Awal, Tahap Berkembang, Tahap Terintegrasi, Tahap Terkelola, dan Tahap Terdepan. Arahan tersebut menjadi panduan bagi para peserta, termasuk Kepala SPI IAIN Manado, dalam menjalankan peran strategisnya di bidang pengawasan internal.
Dr. Nur Fitry Latief, sebagai Kepala SPI IAIN Manado, menyatakan kegembiraannya dapat mengikuti kegiatan ini. “Partisipasi dalam Sinkronisasi Laporan ini memberikan wawasan baru bagi saya dan staf SPI IAIN Manado. Kami berkomitmen untuk mengimplementasikan pembelajaran baru ini guna meningkatkan pengawasan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di lingkungan kami,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dhani juga memberikan apresiasi atas kontribusi SPI dalam melaksanakan tugasnya. Ia menekankan pentingnya peran SPI dalam mencapai tahapan terdepan, di mana transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, SPI di seluruh Satker dapat semakin terarah dan efektif dalam mendukung tercapainya tujuan pendidikan Islam di Indonesia,” ujar Prof. Dhani.
Prof Dhani juga sangat mendukung adanya SPI disemua satuan kerja (satker) dan sementara diproses status SPI dalam Struktur Organisasi PTKN terletak di antara Rektor & para Wakil Rektor. Prof Dhani optimis, proses ini, insyaa Allah bisa terealisasi, sambil menitip pesan kepada seluruh Rektor dan Ketua STAIN, STAKN, STAHN & STABN agar memposisikan SPI dengan sebaik-baiknya.
Kegiatan Sinkronisasi Laporan ini tidak hanya menjadi forum pertukaran informasi, tetapi juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar-lembaga dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik. Semoga hasil dari kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pengawasan keuangan di pendidikan Islam di Indonesia. (Adm/AF)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.