iainmanado.official- Satuan Pengawas Internal (SPI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado yang diwakili oleh Dr. Nur Fitry Latief, SE., MSA., Ak., CA., CGRM menandatangani Pakta Integritas dalam rangka Sinkronisasi Program Kerja IAIN Manado pada hari Jumat, 01 Maret 2024. Penandatanganan ini merupakan turunan dari 8 Perkin Rektor IAIN Manado yang telah ditandatangani di depan Dirjen Pendis dan Menag Kementerian Agama RI.
Isi Pakta Integritas SPI IAIN Manado meliputi:
- Menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) di IAIN Manado sesuai dengan surat pernyataan.
- Mengawasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di IAIN Manado.
- Komitmen mendapatkan predikat WBK.
Rektor IAIN Manado, Prof. Dr. Ahmad Rajafi, M.HI, menyampaikan bahwa penyusunan pakta integritas akan diselesaikan dalam waktu 9 bulan, dengan evaluasi setiap 3 bulan untuk menilai kinerjanya. Beliau menekankan bahwa seorang pemimpin tidak akan hebat tanpa adanya kerjasama yang baik dari para bawahan.
Kepala SPI IAIN Manado, Dr. Nur Fitry Latief, SE., MSA., Ak., CA., CGRM, menjelaskan bahwa Pakta Integritas ini dibuat untuk mengukur capaian kinerja yang terukur. Untuk mewujudkan hal ini, perlu kerjasama dari seluruh elemen IAIN Manado.
Lebih lanjut, Dr. Nur Fitry Latief menyampaikan bahwa SPI telah menyurat mengenai TLHP di IAIN Manado dari tahun 2016 dan 2018 dan diharapkan dapat segera diselesaikan oleh pihak terkait. Hal ini merupakan wujud komitmen SPI untuk menyelesaikan TLHP di IAIN Manado.
Kegiatan penandatanganan Pakta Integritas dihadiri pula oleh staf SPI IAIN Manado. (Adm/AF)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.