iainmanado.official- Pada tanggal 19 Maret 2024, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado menyelenggarakan acara workshop tentang verifikasi dan validasi self-declare (deklarasi diri) yang diadakan di Aula Rektorat lantai 2 IAIN Manado. Acara ini dihadiri oleh pemilik usaha kantin di lingkungan IAIN Manado.
Acara workshop dibuka oleh Wakil Rektor I, Dr. Edi Gunawan, M.HI. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya acara tersebut mengingat bahwa pada bulan Oktober tahun ini, semua produk yang beredar harus memiliki sertifikat halal. “Ini merupakan langkah penting bagi pemilik usaha kantin di lingkungan IAIN Manado untuk memastikan produk-produk yang dijualnya telah terjamin kehalalannya,” ujar Dr. Edi Gunawan.
Seminar tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yakni Nur Fitry Latief dan Syarifuddin. Keduanya membahas secara detail mengenai alur pengajuan sertifikat halal gratis melalui self-declare. Menurut mereka, proses ini membutuhkan waktu sekitar 12 hari kerja sejak pengajuan permohonan ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Proses tersebut meliputi status submitted PU (Permohonan Uji), verifikasi, dan validasi oleh Pendamping Penyelenggara Produk Halal (PPH), serta penetapan status halal oleh Komite Fatwa hingga terbitnya sertifikasi halal dari BPJPH.
Selain itu, narasumber juga menjelaskan mengenai proses verifikasi (verval) oleh pendamping PPH dalam pengajuan sertifikat halal. Informasi yang disampaikan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi peserta workshop dalam memenuhi persyaratan kehalalan produk mereka.
Seminar ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi antara peserta dan narasumber, di mana peserta dapat mengajukan pertanyaan terkait proses verifikasi dan validasi self-declare serta implementasinya dalam usaha kantin mereka. Diharapkan acara ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik serta memperkuat kesadaran akan pentingnya kehalalan produk di lingkungan kampus. (Adm/AF)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.