iainmanado.official- Rumah Moderasi Beragama (RMB) IAIN Manado mengadakan kuliah umum dengan tema “Penguatan Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam” pada hari Jum’at, 31 Mei 2024. Acara ini menghadirkan Dr. (HC) K.H. Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama Republik Indonesia periode 2014-2019, sebagai narasumber utama.
Kuliah umum ini dibuka dengan Welcome Speech yang disampaikan oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Dr. Edi Gunawan, M.H.I. Dalam sambutannya, Dr. Edi Gunawan menegaskan bahwa K.H. Lukman Hakim Saifuddin bukanlah sosok yang asing bagi kalangan akademisi. “Pada masa beliau mencetuskan moderasi beragama, beliau mendapat gelar Bapak Moderasi Beragama. Beliau juga menulis buku tentang moderasi beragama yang sudah dicetak sebanyak 11 kali. Beliau mendapatkan gelar honoris causa dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sebagai informasi, kami di IAIN Manado sudah memasukkan mata kuliah moderasi beragama dan multikultural,” ujarnya.
Acara ini dimoderatori oleh Kepala RMB IAIN Manado, Ali Amin, Ph.D. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Biro AUAK, Rikson Hasanati, M.Pd.I, dua Guru Besar IAIN Manado, para Dekan, Kepala Unit dan Lembaga, para Dosen, Tenaga Kependidikan (Tendik), serta mahasiswa.
Dalam opening statement-nya, Ali Amin, Ph.D menyampaikan bahwa program penguatan moderasi agama semakin digencarkan dan diperkuat di berbagai lembaga dan di tengah umat beragama. Hal ini sejalan dengan tujuan utama dari kuliah umum ini yaitu untuk memperkuat pemahaman tentang moderasi beragama di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam.
Dalam paparan materinya, Dr. (HC) Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan bahwa moderasi beragama adalah proses yang tidak pernah berakhir karena beragama selesainya setelah seseorang meninggal. “Hakikat beragama adalah memahami dan mengamalkan ajaran agama. Agama pastilah benar, karena yang dimoderasi itu bukan agamanya, namun cara beragamanya,” jelasnya.
Lukman Hakim menekankan bahwa moderat berarti adil dan berimbang serta tidak condong pada salah satu titik ekstrim. Moderasi beragama ditujukan untuk semua umat yang beragama, dengan tujuan membatasi ajaran agama yang berlebih-lebihan atau ekstrim. “Moderasi beragama adalah untuk membatasi yang ekstrim atau ajaran agama yang berlebih-lebihan,” tambahnya.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif antara peserta dan narasumber, memberikan kesempatan bagi para peserta untuk menggali lebih dalam tentang konsep dan implementasi moderasi beragama. Kuliah umum ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru serta memperkuat komitmen civitas akademika IAIN Manado dalam mengamalkan moderasi beragama. (Adm/AF)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.