Optimalisasi Anggaran PTKIN 2024: Delegasi IAIN Manado Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

iainmanado.official- Wakil Rektor II Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado, Dr. Salma, M.HI., bersama Kepala Biro AUAK, Rikson Hasanati, M.Pd.I., menghadiri kegiatan Koordinasi Evaluasi Kinerja Anggaran Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Dirjen Pendis Kementerian Agama RI. Acara ini berlangsung di Grand Orchardz, Jakarta, mulai tanggal 19 hingga 22 Juni…

By.

min read

iainmanado.official- Wakil Rektor II Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado, Dr. Salma, M.HI., bersama Kepala Biro AUAK, Rikson Hasanati, M.Pd.I., menghadiri kegiatan Koordinasi Evaluasi Kinerja Anggaran Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Dirjen Pendis Kementerian Agama RI. Acara ini berlangsung di Grand Orchardz, Jakarta, mulai tanggal 19 hingga 22 Juni 2024.

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag., Direktur PTKI, yang juga memberikan arahan mengenai pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien. Prof. Hamdi menekankan bahwa evaluasi kinerja anggaran adalah salah satu langkah krusial dalam memastikan alokasi dana digunakan sesuai dengan perencanaan dan memberikan dampak maksimal bagi pengembangan PTKIN.

Dalam kegiatan ini, materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek penting dalam pengelolaan dan evaluasi anggaran, antara lain:

  1. Pentingnya Pengendalian, Pemantauan, dan Evaluasi Kinerja Anggaran pada Aplikasi SMART dan SAKTI: Para peserta diberikan pemahaman mendalam tentang penggunaan aplikasi SMART dan SAKTI untuk pengendalian, pemantauan, dan evaluasi kinerja anggaran. Aplikasi ini diharapkan dapat membantu PTKIN dalam mengelola anggaran dengan lebih transparan dan akuntabel.
  2. Perubahan Penilaian Kinerja Perencanaan Anggaran K/L: Materi ini membahas perubahan terbaru dalam penilaian kinerja perencanaan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L). Para peserta diharapkan dapat memahami dan mengadaptasi perubahan ini untuk meningkatkan kualitas perencanaan anggaran di masing-masing PTKIN.
  3. Kebijakan Pengisian Kertas Kerja Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029: Peserta juga dibekali dengan informasi mengenai kebijakan pengisian kertas kerja untuk Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Hal ini bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan anggaran PTKIN dengan visi dan misi pembangunan nasional.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perguruan tinggi keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia, yang menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti setiap sesi yang diadakan. Pertemuan ini menjadi ajang penting untuk bertukar informasi dan pengalaman antara PTKIN dalam hal pengelolaan anggaran dan peningkatan kinerja.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap PTKIN dapat meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan dalam pengembangan pendidikan Islam di Indonesia. “Kami sangat berharap ilmu yang kami dapatkan dari kegiatan ini bisa diterapkan dengan baik di IAIN Manado, dan membantu kami dalam mengelola anggaran dengan lebih baik lagi,” ujar Dr. Salma.

Kegiatan ini merupakan langkah nyata Kementerian Agama dalam mendukung peningkatan kualitas pengelolaan anggaran di PTKIN, serta memastikan setiap dana yang dialokasikan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pengembangan pendidikan tinggi Islam di Indonesia. (Adm/AF)

Tinggalkan Balasan