iainmanado.official-Pembahasan MoU antara IAIN Manado dengan POLDA Sulut berlangsung di Ruang Rapat Biro SDM Polda Sulut pada Senin 15 Juli 2024. Penyamaan Persepsi terkait rencana penandatangan Nota Kesepahaman antara kedua belah pihak dihadiri oleh Wakil Rektor 3 Dr. Mastang Ambo Baba, didampingi para Wakil Dekan 3, yaitu Wakil Dekan 3 Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah, Dr. Mardan Umar, M.Pd., Wakil Dekan 3 Fakultas Syariah, Dr. Frangki Soleman, MH, Wakil Dekan 3 Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Dr, Ishak Talibo, M.Pd.I, dan Wakil Dekan 3 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Dr. Syarifuddin serta staf Wakil Rektor 3, Alfita Trisnawati Adam, M.A.
Sedangkan dari pihak Polda Sulut diwakili oleh AKBP Eko A. Akwan, S.H. sebagai Kepala Bagian Dalpes Biro SDM Polda Sulut, bersama jajaran Bidang Hukum.
Pembahasan isi Nota Kesepahaman ini mendiskusikan terkait poin-point penting kerjasama yang akan dijalin kedua belah pihak.
AKBP Eko Akwan menegaskan bahwa kesepakatan ini akan menjadi payung bagi Perjanjian kerjasama yang akan ditandatangani mulai dari Rektor IAIN Manado dan Kapolda Sulut, serta Dekan dan program Studi di lingkungan IAIN Manado sebagai implementasi dari MoU. Ia berharap, nota kesepahaman ini nantinya akan memberikan manfaat baik secara organisasi dan kelembagaan, juga bagi anggota Polri serta dosen dan mahasiswa IAIN Manado.
Sinergi Implementasi Program MBKM juga menjadi fokus dalam pembahasan ini, dimana secara pribadi Anggota polri adalah anggota Babin Bhayangkara dalam pembinaan Masyarakat sehingga Kerjasama ini dapat berfungsi bagi pembinaan Masyarakat. Oleh karena itu, Peningkatan kemampuan dan kompetensi anggota POLRI sangat penting untuk dijadikan perhatian.
Hal senada disampaikan Wakil Rektor 3, Dr. Mastang Ambo Baba, M.Ag. Beliau menjelaskan bahwa meski baru pada tahap pembahasan namun pihaknnya sangat serius untuk mewujudkan kerja sama dengan Polda Sulut. mengingat sudah sejak beberapa tahun terakhir ini, IAIN Manado dalam hal ini Program Studi Psikologi Islam FUAD sudah mengirimkan mahasiswa untuk mengikuti Program Pengalaman Lapangan (PPL) di Polda Sulut.
Melalui pembahasan MoU ini diharapkan akan memperluas cakupan kerjasama termasuk pada aspek pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Pada akhir pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk kembali bertemu untuk membahas hal teknis naskah MoU dan finalisasi serta verifikasi oleh Bidang Hukum Polda Sulut sebelum nantinya akan ditandatangani bersama.
Kontributor: MU
Editor: AF
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.