,

SK Penetapan Kelompok UKT Mahasiswa Baru Jalur UM-Mandiri Reguler Gelombang I

KEPUTUSAN REKTOR INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MANADO NOMOR: 1888 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN KELOMPOK UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) MAHASISWA BARU JALUR UM-MANDIRI REGULER GELOMBANG I TAHUN AKADEMIK 2024/2025 Menetapkan : KELOMPOK UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) MAHASISWA BARU JALUR UMMANDIRI REGULER GELOMBANG I TAHUN AKADEMIK 2024/2025 Pertama : Menetapkan kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa baru…

By.

min read

KEPUTUSAN REKTOR INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MANADO
NOMOR: 1888 TAHUN 2024
TENTANG
PENETAPAN KELOMPOK UANG KULIAH TUNGGAL (UKT)
MAHASISWA BARU JALUR UM-MANDIRI REGULER GELOMBANG I
TAHUN AKADEMIK 2024/2025

Menetapkan : KELOMPOK UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) MAHASISWA BARU JALUR UMMANDIRI REGULER GELOMBANG I TAHUN AKADEMIK 2024/2025
Pertama : Menetapkan kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa baru Jalur UM-Mandiri
Reguler Gelombang I sebagaimana terlampir dalam keputusan ini.
Kedua : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila
dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana
semestinya.

Klik untuk melihat

Tinggalkan Balasan