Ujian Masuk Program Doktor Hukum Keluarga Islam IAIN Manado Dimulai, Rektor Berikan Arahan Secara Virtual

iainmanado.official-IAIN Manado pada hari Selasa, 19 November 2024, menyelenggarakan ujian tertulis bagi calon mahasiswa baru Program Doktor Hukum Keluarga Islam. Ujian tersebut dilaksanakan di Ruang Ujian Pascasarjana IAIN Manado dan mencakup beberapa tes, di antaranya kemampuan berbahasa asing seperti Bahasa Arab dan Bahasa Inggris, serta wawancara dengan calon mahasiswa berjumlah 11 orang pendaftar. Kegiatan ujian…

By.

min read

IMG_1717

iainmanado.official-IAIN Manado pada hari Selasa, 19 November 2024, menyelenggarakan ujian tertulis bagi calon mahasiswa baru Program Doktor Hukum Keluarga Islam. Ujian tersebut dilaksanakan di Ruang Ujian Pascasarjana IAIN Manado dan mencakup beberapa tes, di antaranya kemampuan berbahasa asing seperti Bahasa Arab dan Bahasa Inggris, serta wawancara dengan calon mahasiswa berjumlah 11 orang pendaftar.

Kegiatan ujian ini dibuka secara resmi oleh Rektor IAIN Manado, Prof. Dr. Ahmad Rajafi, M.H.I, yang hadir melalui Zoom Meeting. Selain itu, Rektor juga turut serta dalam wawancara bersama Wakil Rektor I, Dr. Edi Gunawan, M.H.I, dan Direktur Pascasarjana IAIN Manado, Dr. Yusno Abdullah Otta, M.Ag. Wawancara ini bertujuan untuk menggali komitmen dan kesiapan calon mahasiswa dalam menempuh pendidikan tinggi di Program Doktor Hukum Keluarga Islam.

Meskipun Program Doktor Hukum Keluarga Islam ini baru pertama kali dibuka di IAIN Manado, proses seleksi tetap dilaksanakan dengan prosedur yang ketat untuk memastikan bahwa calon mahasiswa yang diterima memiliki kualitas dan komitmen tinggi dalam menyelesaikan studi mereka hingga selesai. Salah satu tahapan wawancara adalah pengujian proposal disertasi, yang juga menjadi bagian penting dalam evaluasi calon mahasiswa.

Rektor IAIN Manado, Prof. Dr. Ahmad Rajafi, dalam sambutannya menyampaikan harapan besar kepada seluruh peserta ujian. “Selamat mengikuti ujian. Semoga Bapak/Ibu calon mahasiswa memiliki komitmen yang kuat untuk menyelesaikan studi hingga akhir. Program Doktor ini bukan hanya tentang mendapatkan gelar, tetapi lebih kepada bagaimana mengolah pemikiran menjadi sesuatu yang baru dan bermanfaat. Semoga semua bisa diterima dan kita bisa bertemu di kelas program Doktor Hukum Keluarga Islam,” ujar Prof. Ahmad Rajafi melalui Zoom Meeting.

Sementara itu, Wakil Rektor I, Dr. Edi Gunawan, M.H.I, menambahkan bahwa calon mahasiswa yang tidak memiliki latar belakang Hukum Keluarga Islam akan mengikuti matrikulasi materi dasar Hukum Keluarga. “Program Doktor ini menuntut inisiatif besar dari mahasiswa untuk terus berkembang dan aktif dalam proses belajar. Kami berharap mahasiswa dapat menyelesaikan studi dalam waktu kuran dari 7 semester,” tegas Dr. Edi.

Program Doktor Hukum Keluarga Islam ini merupakan langkah penting bagi IAIN Manado dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di bidang hukum keluarga Islam. Dengan adanya ujian masuk yang ketat, diharapkan akan terpilih calon mahasiswa yang berkualitas dan siap menghadapi tantangan akademik di level doktoral. (Adm/AF)

Tinggalkan Balasan