iainmanado.official-Rektor IAIN Manado selaku Direktur Eksekutif KDEKS, Prof. Dr. Ahmad Rajafi, M.H.I, menghadiri Rapat Koordinasi Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Sulawesi Utara pada Jumat, 14 Februari 2025, yang berlangsung di Ruang Tomohon Lt. 3 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam pertemuan ini, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Andry Prasmuko, menegaskan bahwa fungsi utama KDEKS adalah mengawal dan melaksanakan program-program ekonomi syariah yang sesuai dengan kondisi di Sulawesi Utara. Salah satu fokus utama yang dibahas adalah pengembangan destinasi wisata ramah Muslim, baik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.
“Pertemuan hari ini bertujuan untuk menyusun program-program prioritas KDEKS yang akan dilaksanakan pada tahun 2025, sehingga dapat memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi syariah di Sulawesi Utara,” ujar Andry Prasmuko.

Rektor IAIN Manado, Prof. Dr. Ahmad Rajafi, M.H.I, dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa IAIN Manado siap mendukung penuh KDEKS dalam pengembangan ekonomi syariah dan wisata halal di Sulawesi Utara.
“IAIN Manado sebagai perguruan tinggi berbasis Islam memiliki peran strategis dalam membangun literasi ekonomi syariah, baik melalui kajian akademik maupun pelibatan langsung dalam program penguatan ekonomi berbasis syariah. Kami siap berkolaborasi dalam menghadirkan riset dan naskah akademik yang dapat mendukung implementasi program KDEKS, termasuk dalam aspek wisata halal,” ujar Rektor.
Selain itu, Rektor juga menegaskan pentingnya pendidikan dan literasi ekonomi syariah bagi masyarakat, sehingga konsep ekonomi berbasis syariah dapat lebih dipahami dan diterapkan secara luas di Sulawesi Utara.

Lebih lanjut, Rektor menyoroti pentingnya peta jalan sektor makanan dan minuman halal dalam mempercepat pengembangan ekonomi syariah. Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar dalam industri halal, khususnya di sektor kuliner dan produk halal, yang dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan domestik maupun internasional.
“Peta jalan industri makanan dan minuman halal harus disusun dengan matang, mencakup aspek sertifikasi halal, penguatan regulasi, dan infrastruktur pendukung. Salah satu tantangan terbesar adalah edukasi dan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi standar halal. Oleh karena itu, perlu ada sinergi antara KDEKS, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan industri agar ekosistem halal di Sulawesi Utara dapat berkembang secara optimal,” jelas Rektor.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa penguatan regulasi dan infrastruktur produk halal harus menjadi prioritas utama. Regulasi yang jelas dan sistem sertifikasi yang lebih sederhana akan mendorong lebih banyak pelaku usaha untuk beralih ke bisnis berbasis syariah.
“Penguatan regulasi harus didukung dengan infrastruktur yang memadai, termasuk laboratorium sertifikasi halal, pusat kajian halal, serta program pendampingan bagi UMKM untuk memperoleh sertifikasi halal. Dengan demikian, Sulawesi Utara dapat menjadi salah satu pusat ekonomi halal yang kompetitif di tingkat nasional maupun global,” tambahnya.
Rapat ini juga dihadiri oleh Plt. Asisten II Pemprov Sulawesi Utara, Bapak Talis Galang, Kaban perencanaan dan pembangunan, Kaban Keuangan dan Aset Daerah, Kadis Pariwisata Daerah, Kadis Koperasi, Kadis Penanaman Modal, Karo Perekonomian, Kakan Perwakilan BI, Direktur Eksekutif KDEKS (Rektor IAIN Manado), Direktur Industri Produk Halal, Direktur Jasa Keuangan Syariah, Direktur Jasa Keuangan Sosial Syariah, Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah, Kbalai BPOM, Kepala Lembaga Pendamping Proses Produk Halal dan Plh. Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Utaraserta berbagai pemangku kepentingan lainnya yang memiliki peran dalam pengembangan ekonomi syariah di wilayah ini. (Adm/AF)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.