iainmanado.official- Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., menyampaikan pentingnya penguatan nilai-nilai dasar pendidikan Islam melalui pendekatan Trilogi Kerukunan Jilid Dua pada Forum Nasional UM-PTKIN 2025. Gagasan ini dimaksudkan untuk menjawab tantangan zaman dengan membumikan prinsip-prinsip harmoni yang mencakup hubungan antar manusia, hubungan manusia dengan alam, dan hubungan manusia dengan Tuhan. (25/06)
Prof. Kamaruddin menekankan bahwa PTKIN harus tampil di garda terdepan dalam mewujudkan nilai-nilai kerukunan tersebut, baik dalam lingkungan kampus maupun masyarakat luas, dengan cara yang kontekstual, aplikatif, dan menyentuh akar kehidupan sosial.
Rektor IAIN Manado, Prof. Dr. Ahmad Rajafi, M.H.I., menyambut gagasan tersebut dengan antusias dan menegaskan kesiapan institusinya untuk menjadikan Trilogi Kerukunan Jilid Dua sebagai pondasi pembangunan karakter mahasiswa, serta sebagai dasar penguatan arah pendidikan dan pengabdian masyarakat.
“IAIN Manado siap menjadikan trilogi ini sebagai inspirasi dalam mendesain kurikulum yang membentuk pribadi mahasiswa yang toleran, mencintai lingkungan, dan religius dengan kesadaran yang inklusif,” ujarnya.
Selain itu, Sekjen juga menyoroti pentingnya membangun kolaborasi erat antara PTKIN dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil). Menurutnya, sinergi kelembagaan ini sangat penting agar program-program pendidikan Islam tidak hanya hidup di kampus, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat secara riil.
IAIN Manado pun menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan Kanwil Kemenag Sulawesi Utara sebagai bagian dari strategi memperluas jangkauan pelayanan akademik dan sosial keagamaan, sejalan dengan visi harmoni keislaman yang relevan dengan dinamika lokal.
Forum ini sekaligus mempertegas arah baru peran PTKIN sebagai pilar penting dalam menciptakan masyarakat yang rukun, sadar lingkungan, dan religius di tengah tantangan globalisasi dan disrupsi nilai. (Adm/AF)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.