Rektor IAIN Manado Jadi Pemateri pada Halaqah Fiqh Kebudayaan Milad ke-48 Pondok Karya Pembangunan Islamic Centre

iainmanado.official – Dalam rangka memperingati Milad ke-48 Pondok Karya Pembangunan (PKP) Islamic Centre Manado, digelar kegiatan Halaqah Fiqh Kebudayaan yang mengusung subtema “Antara Kritik dan Pledoi dalam Perspektif Kitab Kuning”. Acara ini dilaksanakan pada Minggu, 20 Juli 2025, bertempat di Pondok Pesantren Lembaga Pendidikan Pondok Karya Pembangunan (PP LP PKP) Manado dan dihadiri oleh para…

By.

min read

WhatsApp Image 2025-07-21 at 15.01.49

iainmanado.official – Dalam rangka memperingati Milad ke-48 Pondok Karya Pembangunan (PKP) Islamic Centre Manado, digelar kegiatan Halaqah Fiqh Kebudayaan yang mengusung subtema “Antara Kritik dan Pledoi dalam Perspektif Kitab Kuning”. Acara ini dilaksanakan pada Minggu, 20 Juli 2025, bertempat di Pondok Pesantren Lembaga Pendidikan Pondok Karya Pembangunan (PP LP PKP) Manado dan dihadiri oleh para santri, akademisi, dan tokoh agama dari berbagai wilayah Sulawesi Utara.

Halaqah ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Rektor Institut Agama Islam Negeri Manado, Prof. Dr. Ahmad Rajafi, M.HI, dan Guru Besar Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo, Prof. Dr. Sofyan A.P. Kau, M.Ag. Keduanya dikenal luas sebagai akademisi dan intelektual Muslim yang memiliki kontribusi besar dalam kajian Islam klasik dan kontemporer, khususnya dalam bidang fiqh dan budaya pesantren.

Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Ahmad Rajafi menyoroti pentingnya pendekatan kritis terhadap khazanah keilmuan klasik, terutama kitab kuning, tanpa mengabaikan nilai historis dan otoritas keilmuannya. “Kritik dalam tradisi kitab kuning bukan dimaknai sebagai bentuk perlawanan, tetapi sebagai upaya memperkaya diskursus dan memahami konteks zaman,” ujarnya.

Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa pledoi dalam fiqh klasik seringkali menjadi refleksi atas dinamika sosial yang terjadi di masyarakat. “Para ulama salaf tidak hanya menjadi penghafal teks, tetapi juga pembela umat dalam konteks yang luas. Mereka menyusun argumentasi fiqh sebagai bentuk pledoi terhadap ketidakadilan dan ketimpangan sosial,” terang Prof. Ahmad.

Sementara itu, Prof. Dr. Sofyan A.P. Kau turut memperdalam diskusi dengan menyinggung bagaimana kritik dan pledoi dalam kitab kuning mencerminkan keberanian intelektual dan kemandirian berpikir ulama Nusantara. Ia menegaskan pentingnya membaca kembali warisan intelektual Islam dengan semangat kontekstualisasi dan adaptasi terhadap realitas kekinian.

Kegiatan halaqah ini disambut antusias oleh para peserta, yang terdiri dari para santri Pondok Karya Pembangunan, dan tokoh masyarakat. Acara ini diharapkan mampu menjadi jembatan antara tradisi keilmuan klasik dan tantangan modern, serta memperkuat posisi pondok pesantren sebagai pusat pembelajaran yang inklusif dan relevan dengan perkembangan zaman.

Milad ke-48 Pondok PKP Islamic Centre sendiri menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan panjang lembaga tersebut dalam membina generasi muda Islam. Dengan mengangkat tema-tema intelektual seperti halaqah ini, Rektor IAIN Manado menunjukkan komitmennya dalam menjaga tradisi keilmuan sambil terus membuka ruang untuk inovasi pemikiran Islam yang progresif. (Adm/FP)

Tinggalkan Balasan