IAIN Manado Klarifikasi Empat Poin Pemberitaan Menyesatkan oleh Salah Satu Media Daring

iainmanado.official – Manado, 7 Agustus 2025 , Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado menyampaikan klarifikasi resmi terhadap pemberitaan salah satu media daring yang dinilai tidak akurat, tidak berimbang, dan berpotensi merusak reputasi institusi. Pihak kampus menilai, terdapat sejumlah informasi menyesatkan yang harus segera diluruskan guna menjaga integritas lembaga dan hak publik atas informasi yang benar.…

By.

min read

IMG-20250605-WA0048

iainmanado.official – Manado, 7 Agustus 2025 , Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado menyampaikan klarifikasi resmi terhadap pemberitaan salah satu media daring yang dinilai tidak akurat, tidak berimbang, dan berpotensi merusak reputasi institusi. Pihak kampus menilai, terdapat sejumlah informasi menyesatkan yang harus segera diluruskan guna menjaga integritas lembaga dan hak publik atas informasi yang benar.

Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan oleh pihak kampus, terdapat empat poin utama yang menjadi perhatian serius IAIN Manado terkait pemberitaan tersebut.

Pertama, media tersebut menyebut bahwa kasus kekerasan seksual (KS) di lingkungan IAIN Manado belum diselesaikan. Pihak kampus menegaskan bahwa informasi tersebut adalah fitnah yang tidak berdasar, karena kasus dimaksud telah ditangani sesuai mekanisme hukum dan prosedur internal kampus yang berlaku.

Kedua, dalam isi pemberitaan, media tersebut mengutip pernyataan dari narasumber yang tidak jelas identitas maupun kredibilitasnya. IAIN Manado menilai hal ini sebagai pelanggaran terhadap prinsip jurnalistik, karena penggunaan narasumber fiktif atau tidak terverifikasi berpotensi menyesatkan pembaca dan merusak reputasi pihak yang diberitakan.

Ketiga, hingga berita tersebut ditayangkan, tidak pernah ada konfirmasi atau permintaan klarifikasi dari pihak media kepada IAIN Manado. Pihak kampus menyayangkan ketidakhadiran upaya konfirmasi tersebut, yang seharusnya menjadi bagian dari penerapan prinsip cover both sides dalam pemberitaan yang berimbang dan objektif.

Keempat, gaya penulisan dan sudut pandang yang digunakan media tersebut dinilai sangat tendensius dan berupaya mendiskreditkan IAIN Manado secara institusional. Pemberitaan tersebut dianggap menciptakan opini negatif publik, yang berpotensi mencemarkan nama baik lembaga pendidikan Islam tersebut di ruang publik.

Menanggapi hal tersebut, IAIN Manado menegaskan komitmennya untuk tetap bersikap terbuka terhadap kritik dan masukan yang membangun. Namun, pihak kampus juga meminta agar media massa menjunjung tinggi etika jurnalistik, mengedepankan verifikasi, dan bertanggung jawab terhadap informasi yang disebarkan ke masyarakat.

“Kami menghargai peran media sebagai mitra informasi, namun kebenaran, akurasi, dan etika harus menjadi pilar utama dalam penyampaian berita. Kami siap membuka ruang klarifikasi, namun juga akan mengambil langkah hukum jika terdapat unsur pencemaran nama baik institusi,” . demikian disampaikan dalam pernyataan resmi IAIN Manado.

Pihak kampus berharap klarifikasi ini dapat menjadi pelurusan informasi bagi publik serta menjadi pengingat pentingnya integritas dalam praktik jurnalistik yang profesional. (Humas)

Tinggalkan Balasan