iainmanado.official — Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah (JIS) dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado sukses berpartisipasi sebagai partner resmi dalam gelaran Annual International Conference on Islamic Studies Plus (AICIS+ 2025) yang berlangsung di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok, Jawa Barat.
Konferensi internasional bergengsi ini mempertemukan para akademisi, peneliti, dan praktisi dari berbagai perguruan tinggi Islam di Indonesia serta mancanegara. Tahun ini, AICIS+ 2025 mengangkat tema besar yang relevan dengan tantangan global, yaitu Islamic Law, Social Equality, dan Eco-Feminism (Hukum Islam, Keadilan Sosial, dan Ekofeminisme).

JIS Hadir Sebagai Partner Ilmiah : Prof. Dr. Rosdalina, M. Hum, Pimpinan sebagai Chair invited-panel journal

Sebagai salah satu jurnal mitra dalam AICIS+ 2025, Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah (JIS) tampil dengan peran penting di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Rosdalina, M.Hum, Dekan Fakultas Syariah IAIN Manado sekaligus Chair / Pimpinan Redaksi JIS.
Dalam sambutannya, Prof. Rosdalina menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan kepada JIS untuk berpartisipasi dalam ajang ilmiah internasional ini.

“Partisipasi JIS dalam AICIS+ 2025 merupakan bukti nyata bahwa IAIN Manado terus berkomitmen menguatkan peran akademik dalam wacana hukum Islam kontemporer. Isu-isu seperti kesetaraan sosial, peran perempuan, dan kelestarian lingkungan merupakan tantangan yang tidak bisa diabaikan dalam studi Islam hari ini,” ujar Prof. Rosdalina.
Lebih lanjut, beliau menambahkan:
“Kami bangga karena melalui kolaborasi ini, para akademisi dari berbagai perguruan tinggi Islam dapat mempresentasikan hasil risetnya di bawah naungan JIS. Ini menjadi langkah penting dalam membangun dialog ilmiah yang produktif dan berperspektif keadilan.”
Empat Peneliti Paparkan Gagasan dalam Sesi JIS
Sebagai bagian dari rangkaian AICIS+ 2025, Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah memfasilitasi sesi khusus yang menampilkan empat paper unggulan dari penulis-penulis terpilih. Masing-masing pemakalah telah memaparkan hasil risetnya secara mendalam di hadapan para peserta konferensi.
- Asni (UIN Alauddin Makassar, Indonesia)
 Judul: “The Accommodation of Women’s Rights in Inheritance”
 Asni menyoroti bagaimana sistem hukum waris Islam dapat dikembangkan untuk lebih mengakomodasi hak-hak perempuan. Ia menegaskan pentingnya reinterpretasi hukum waris agar lebih sesuai dengan semangat keadilan dan kesetaraan gender.
- Ramdani Wahyu Sururie (UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia)
 Judul: “Questioning the Contribution of Female Judges in Religious Courts? Towards Reforming Islamic Family Law in Indonesia”
 Dalam pemaparannya, Ramdani mengkritisi peran dan kontribusi hakim perempuan di pengadilan agama. Ia menekankan perlunya reformasi hukum keluarga Islam agar lebih membuka ruang bagi perempuan dalam struktur peradilan.
- Hannani (IAIN Pare-pare, Indonesia)
 Judul: “The Tangles of Early Marriage: Family Law Literacy among Muslim Youth in Indonesia”
 Hannani membahas problematika pernikahan dini di kalangan remaja Muslim Indonesia. Penelitiannya mengungkap pentingnya literasi hukum keluarga agar generasi muda memahami risiko sosial dan hukum dari praktik tersebut.
- Syahrul Mubarak Subeitan (IAIN Manado, Indonesia)
 Judul: “Bridging Islamic Law and Gender Equality: Judges’ Considerations on Child Custody in Interfaith Families at the Tondano Religious Court”
 Syahrul menguraikan hasil penelitiannya tentang pertimbangan hakim dalam kasus hak asuh anak antaragama di Pengadilan Agama Tondano. Ia menunjukkan bagaimana nilai-nilai keadilan gender dapat diharmonisasikan dengan prinsip hukum Islam.




Para pemakalah mendapat tanggapan positif dari peserta konferensi dan reviewer internasional, yang menilai bahwa isu-isu yang diangkat sangat relevan dengan konteks sosial dan hukum di Indonesia.
Kolaborasi Akademik yang Menginspirasi
Keterlibatan JIS dalam AICIS+ 2025 tidak hanya memperkuat reputasi akademik IAIN Manado, tetapi juga membuka peluang kerja sama riset lintas perguruan tinggi Islam. Dalam penutupan sesi, Prof. Rosdalina menegaskan pentingnya melanjutkan sinergi antara akademisi, lembaga pendidikan, dan penerbitan ilmiah.
“Kegiatan ini menunjukkan bahwa kajian hukum Islam tidak lagi terbatas pada ruang teori, tetapi juga mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat. Melalui JIS, kami ingin terus mendorong penelitian yang berpihak pada keadilan sosial, kesetaraan gender, dan keberlanjutan lingkungan,” tutup Prof. Rosdalina.

Dengan berakhirnya AICIS+ 2025 di UIII Depok, Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah (JIS) IAIN Manado berhasil menunjukkan peran strategisnya dalam pengembangan wacana keilmuan Islam di Indonesia dan dunia. Empat paper unggulan yang akan diterbitkan dalam edisi khusus JIS menjadi wujud nyata kontribusi IAIN Manado dalam membangun paradigma hukum Islam yang inklusif, adil, dan berorientasi pada kemaslahatan sosial.(FP)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.