Rektor IAIN Manado Tekankan Praktik Baik dan Jauhi Korupsi dalam Pelatihan SDM Kemenag

iainmanado.official-Rektor IAIN Manado, Prof. Dr. Ahmad Rajafi, M.H.I, menjadi narasumber pada kegiatan Pelatihan berbasis e-learning/Learning Management System (LMS) Pendidikan dan Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Manado pada 12 November 2025 melalui Zoom Meeting. Dalam kesempatan tersebut, Prof. Ahmad Rajafi membawakan materi bertajuk “Pengembangan dan Nilai-Nilai SDM Kementerian Agama”. Peserta…

By.

min read

Screenshot_20251112_113421_Zoom

iainmanado.official-Rektor IAIN Manado, Prof. Dr. Ahmad Rajafi, M.H.I, menjadi narasumber pada kegiatan Pelatihan berbasis e-learning/Learning Management System (LMS) Pendidikan dan Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Manado pada 12 November 2025 melalui Zoom Meeting.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Ahmad Rajafi membawakan materi bertajuk “Pengembangan dan Nilai-Nilai SDM Kementerian Agama”. Peserta pelatihan terdiri dari PNS maupun non-PNS, meliputi Penyuluh Agama, Guru, Tenaga Kependidikan, serta jabatan fungsional lainnya di lingkungan Kementerian Agama.

Dalam pemaparannya, Rektor IAIN Manado menguraikan pentingnya memahami dan mengamalkan Asta Cita serta Asta Protas Kementerian Agama. Ia mengingatkan agar para ASN dan pegawai Kemenag tidak menjadikan agama sebagai aksesoris semata.

“Agama bukan hanya pakaian luar, tetapi harus diwujudkan dalam praktik kebaikan. Bukan agamanya yang salah, tetapi kadang kita belum mampu menampilkan praktik baik dari ajaran agama itu sendiri,” tegasnya.

Prof. Rajafi juga menekankan pentingnya internasionalisasi praktik baik dalam kehidupan beragama dan berorganisasi. Ia mengimbau seluruh peserta untuk tidak menjadi “influencer praktik buruk”, serta berkomitmen terhadap profesionalitas guru dan tenaga kependidikan sebagai bagian dari penuntasan profesi.

Lebih lanjut, Rektor IAIN Manado menyampaikan imbauan Menteri Agama RI agar seluruh aparatur dan pegawai di lingkungan Kemenag menjauhi segala bentuk tindak pidana koruptif dan menegakkan lima nilai budaya kerja ASN Kementerian Agama, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan.

Kegiatan pelatihan yang berlangsung secara daring ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana peserta antusias berdiskusi dan berbagi pengalaman dalam menerapkan nilai-nilai SDM Kemenag di lingkungan kerja masing-masing. (AF)

Tinggalkan Balasan