iainmanado.official-Mahasiswa Program Doktoral Prodi Hukum Keluarga IAIN Manado kembali menunjukkan kontribusi akademiknya melalui penerbitan buku berjudul “Qur’an dalam Pemikiran Ulama Kontemporer: Reinterpretasi Hukum Keluarga Islam dari Modernisme hingga Pluralisme”. Buku ini diterbitkan oleh The Best Solution dengan ISBN 978-634-7256-38-6 dan resmi terbit pada Agustus 2025.
Buku kolaboratif ini ditulis oleh Emilda Sonu, Sri Susanti Yusuf Gasolo, Ramli Makatungkang, Effendy Tubagus, Aris Soleman, Reza Adeputra Tohis, Minhard Reynaldi Lamama, Zulkifli Mansur, Yahya Wahidin Pasiak, Syahrul Mubarak Subeitan, Kartika Septiani Amiri, dan Muhammad Akil.
Adapun prolog buku ini ditulis oleh Rektor IAIN Manado, Prof. Dr. Ahmad Rajafi, M.H.I, sementara editor adalah Prof. Dr. Salma, M.H.I dan Prof. Dr. Drs. Naskur, M.H.I.
Dalam serah terima buku, Prof. Dr. Ahmad Rajafi, M.H.I menyampaikan bahwa kehadiran buku ini menjadi bukti nyata produktivitas akademik mahasiswa doktoral dalam menjawab isu-isu keislaman yang dinamis.
“Buku ini mencerminkan semangat akademik yang tinggi serta kepekaan terhadap tantangan zaman. Reinterpretasi hukum keluarga Islam yang ditawarkan menunjukkan bahwa Al-Qur’an senantiasa terbuka untuk dikaji secara kontekstual tanpa kehilangan nilai-nilai dasarnya,” tutur Rektor.
Isi buku ini menyoroti perkembangan pemikiran Islam di era modern yang menghadirkan dinamika baru dalam memahami Al-Qur’an, khususnya dalam konteks hukum keluarga Islam. Isu-isu seperti pernikahan, perceraian, poligami, hak waris, hingga kesetaraan gender menjadi medan perdebatan yang mempertemukan teks suci dengan realitas sosial yang terus berubah.
Melalui pendekatan historis, metodologis, dan kontekstual, para penulis memaparkan bagaimana ulama kontemporer dari kalangan modernis, reformis, hingga pluralis melakukan reinterpretasi terhadap ayat-ayat Al-Qur’an. Ragam pendekatan ini memperkaya pemahaman umat Islam terhadap teks suci tanpa mengaburkan prinsip dasar ajaran Islam.
Penerbitan buku ini menjadi bukti bahwa mahasiswa Program Doktor IAIN Manado tidak hanya berfokus pada pengembangan teori, tetapi juga aktif berkontribusi dalam memperluas khazanah keilmuan Islam di tingkat nasional.
“Kami berharap karya ini menjadi referensi penting bagi akademisi, peneliti, dan masyarakat luas dalam memahami dinamika hukum keluarga Islam secara lebih terbuka, inklusif, dan kontekstual,” tutup Prof. Ahmad Rajafi. (AF)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.