IAIN Manado Perkuat Daya Saing Riset Nasional melalui PKS MoRA The AIR Funds

iainmanado.official-Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado menegaskan penguatan daya saing riset di tingkat nasional melalui partisipasinya dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) perguruan tinggi keagamaan penerima Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit (PRIB) –…

By.

min read

IMG-20260201-WA0012

iainmanado.official-Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado menegaskan penguatan daya saing riset di tingkat nasional melalui partisipasinya dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) perguruan tinggi keagamaan penerima Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit (PRIB) – MoRA The AIR Funds. Keterlibatan IAIN Manado dalam skema pendanaan riset nasional ini menjadi indikator capaian institusional kampus dalam memperkuat tata kelola riset, meningkatkan kualitas akademik, serta memperluas kontribusi keilmuan berbasis nilai-nilai keagamaan bagi pembangunan nasional.

Capaian institusional tersebut terejawantah secara konkret melalui kinerja LP2M IAIN Manado sebagai unit pengelola riset kampus. Dalam program ini, LP2M IAIN Manado berhasil meloloskan dua tim penelitian sebagai penerima pendanaan PRIB – MoRA The AIR Funds. Adapun dua judul riset yang memperoleh pendanaan tersebut yaitu “Pengembangan Instrumen Psikologi Divorce Potential Inventory (DPI) Berbasis Hukum Keluarga di Indonesia” dengan ketua tim Prof. Dr. Edi Gunawan, M.H.I., serta “Fiqh Pesantren Inklusif: Implementasi Kebijakan Pesantren Ramah Anak dan Disabilitas di Indonesia” dengan ketua tim Prof. Dr. Rosdalina, S.Ag., M.Hum., CPM.

Pertemuan dan penandatanganan PKS ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara PUSPENMA dan perguruan tinggi penerima pendanaan dalam memastikan pelaksanaan riset berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keberlanjutan, sekaligus berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional.

Dalam pertemuan dalam rangka PKS yang dilaksanakan pada 30 Januari 2026 bertempat di Hotel Oria Jakarta tersebut, Ketua Tim Kerja Investasi, Kerja Sama, dan Riset, Hendro Dwi Antoro, S.H., C.Med., menyampaikan laporan pelaksanaan MoRA The AIR Funds. Ia menjelaskan bahwa program ini dirancang melalui proses bisnis yang terstruktur dan akuntabel, mulai dari penyusunan regulasi, rekrutmen proposal melalui sistem e-RISPRO LPDP, hingga seleksi administratif dan substansi yang dilakukan secara berlapis.

Pendaftaran proposal dibuka pada 23 Oktober hingga 7 November 2025, dengan penetapan 90 tim periset penerima pendanaan secara nasional. Sebaran penerima pendanaan mencakup 43 perguruan tinggi keagamaan, yang terdiri atas UIN dan IAIN sebagai penerima dominan, disertai PTKS, Mahad Aly, serta perguruan tinggi keagamaan lainnya. Wilayah Jawa dan Bali menjadi kontributor tim terbanyak (57,78 persen), diikuti Sumatera (21,11 persen), Sulawesi (13,33 persen), Nusa Tenggara (4,44 persen), dan Kalimantan (3,33 persen).

“Pendanaan MoRA The AIR Funds dialokasikan pada empat klaster utama, yakni Sains dan Teknologi, Sosial Humaniora, Ekonomi dan Lingkungan, serta Kebijakan Layanan Pendidikan Keagamaan, dengan nilai anggaran mencapai puluhan miliar rupiah. Melalui PKS ini, diharapkan pelaksanaan riset dapat berjalan selaras dengan target program dan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Hendro.

Sementara itu, Direktur Fasilitasi Riset Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dr. Ayom Widipaminto, S.T., M.T., menyampaikan bahwa pada tahun 2026 Kementerian Agama mengelola sekitar Rp73 miliar dari total Rp900 miliar dana abadi riset. Ia menekankan pentingnya penguatan ekosistem riset, khususnya di bidang ekonomi syariah, agar potensi pemanfaatan dana abadi riset LPDP semakin optimal di lingkungan perguruan tinggi keagamaan.

Menegaskan makna strategis perjanjian kerja sama tersebut, Kepala PUSPENMA Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, Dr. Ruchman Basori, S.Ag., M.Ag., menyatakan bahwa PKS antara PUSPENMA dan LPPM bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen bersama untuk menghadirkan riset yang berdampak.

“Melalui kerja sama ini, perguruan tinggi keagamaan diharapkan mampu mengelola riset secara profesional, menghasilkan luaran yang relevan, serta berkontribusi langsung pada pemecahan persoalan sosial, penguatan kebijakan publik, dan pembangunan berkelanjutan,” tegasnya.

Dr. Ruchman juga menyoroti pentingnya perubahan paradigma tata kelola riset seiring integrasi pendanaan riset Kementerian Agama ke dalam sistem e-RISPRO LPDP. Hal ini menuntut kesiapan LPPM dalam melakukan kontrol mutu, pendampingan peneliti, serta memastikan pengelolaan anggaran riset dilaksanakan secara transparan, efektif, dan akuntabel.

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Litapdimas) Diktis Kementerian Agama, Dr. Nur Khafid, S.Th.I., M.Si., menekankan pentingnya kepatuhan terhadap output dan outcome penelitian. Ia mengingatkan bahwa seluruh bantuan penelitian harus dikelola sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku agar tujuan pendanaan riset dapat tercapai secara optimal.

Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, IAIN Manado, bersama PUSPENMA dan LPPM perguruan tinggi keagamaan lainnya, menegaskan komitmen kolektif untuk membangun ekosistem riset yang kolaboratif, berintegritas, dan berorientasi dampak, sekaligus memperkuat peran strategis perguruan tinggi keagamaan dalam pembangunan nasional berbasis nilai-nilai keagamaan. (AF)

Tinggalkan Balasan