,

Para Pejabat IAIN Manado mengikuti Paparan Program KIP Kuliah PTKI

iainmanado.official – Dr. Amiruddin Kuba, M.A., perwakilan dari Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Ditjen Pendis Kementerian Agama Republik Indonesia, memberikan paparan yang informatif mengenai Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah PTKI. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Rektor IAIN Manado, Dr. Ahmad Rajafi, M.HI, serta para wakil rektor dan pejabat penting lainnya…

By.

min read

iainmanado.official – Dr. Amiruddin Kuba, M.A., perwakilan dari Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Ditjen Pendis Kementerian Agama Republik Indonesia, memberikan paparan yang informatif mengenai Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah PTKI. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Rektor IAIN Manado, Dr. Ahmad Rajafi, M.HI, serta para wakil rektor dan pejabat penting lainnya Dekan atau Wakil Dekan Fakultas.

Dalam paparannya, Dr. Amiruddin Kuba, M.A., mengulas secara mendalam Program KIP Kuliah PTKI yang memiliki tujuan untuk memberikan akses pendidikan tinggi kepada mahasiswa yang kurang mampu secara finansial. “Program ini merupakan bagian dari komitmen kita untuk mewujudkan pendidikan inklusif dan merata,” kata Dr. Amiruddin.

Pihak IAIN Manado sangat antusias dalam menyambut paparan ini. Rektor IAIN Manado, Dr. Ahmad Rajafi, M.HI, beserta jajaran wakil rektor dan pimpinan fakultas seperti Dr. Edi Gunawan, MHI (Wakil Rektor I), Dr. Salma, M.HI (Wakil Rektor II), dan Dr. Mastang Ambo Baba, M.Ag (Wakil Rektor III), serta Plt. Kepala Biro AUAK, Mahdi, SE, M.Si, turut hadir dalam acara tersebut.

Dr. Amiruddin menyampaikan bahwa pada tahun 2023, kuota KIP Kuliah PTKI telah mengalami peningkatan sebesar 15% dari tahun sebelumnya. Dalam perbandingan rasio jumlah penerima KIP kuliah dengan jumlah Mahasiswa Baru PTKI pada tahun 2020, terlihat peningkatan signifikan dengan total 32.800 kuota. Dia juga menekankan pentingnya pendidikan inklusif dengan memperhatikan kelompok difabel dan kelompok masyarakat yang kurang mampu.

“Kami mengutamakan penerimaan bagi yang kurang mampu dan memiliki prioritas, seperti yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), atau surat keterangan dari lurah atau RW yang menyatakan status kekurangan ekonomi,” papar Dr. Amiruddin. Ia juga menegaskan bahwa sebanyak 70% dari kuota KIP akan diberikan kepada mereka yang memenuhi kriteria ini, sementara 10% akan diperuntukkan bagi mahasiswa difabel atau sesuai kebutuhan PTKI masing-masing.

Dalam menjelaskan persyaratan penerima KIP Kuliah, Dr. Amiruddin menjelaskan bahwa mahasiswa yang memiliki orang tua PNS namun memiliki banyak tanggungan dan pendapatan kurang dari 4 juta rupiah kotor per bulan dapat menjadi calon penerima KIP Kuliah. UKT (Uang Kuliah Tunggal) dasar yang ditetapkan adalah sebesar 2,4 juta rupiah.

Dr. Amiruddin juga menekankan pentingnya verifikasi yang akurat dalam menentukan penerima KIP. “Terkadang ada kasus di mana seseorang memiliki Kartu Indonesia Pintar, namun secara finansial sebenarnya mampu. Oleh karena itu, verifikasi yang cermat sangatlah penting,” jelasnya.

Untuk mahasiswa IAIN Manado, kuota KIP yang tersedia adalah sebanyak 200 pada tahun 2023. Selain KIP, Dr. Amiruddin juga menyinggung tentang beasiswa tahfidz untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yang disalurkan secara insidental sebesar 2 juta rupiah per tahun.

Dalam penutup paparannya, Dr. Amiruddin Kuba, M.A., berharap bahwa Program KIP Kuliah PTKI dapat memberikan manfaat nyata bagi para mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi, serta terus berkontribusi dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan bermutu di Indonesia. (Adm/AF)