iainmanado.official-Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado, Prof. Dr. Ahmad Rajafi, M.HI., hadir di kantor Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia untuk menerima Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait Izin Penyelenggaraan Program Studi baru pada hari kamis, 18 Januari 2024. Beliau langsung disambut oleh Direktur Jenderal pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Muhammad Ali Ramdhani dan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama Islam Republik Indonesia, Ahmad zainul Hamdi
Keputusan ini didasarkan pada surat Dewan Eksekutif Nomor 1234/BAN-PT/LL/2023 tanggal 11 September 2023 yang mengatur pemenuhan syarat minimum akreditasi untuk pembukaan program studi baru. Program studi yang diberikan izin adalah Pendidikan Profesi Guru Keagamaan pada jenjang profesi.
Rektor IAIN Manado menyatakan rasa bangganya atas diberikannya izin ini dan berkomitmen untuk melaksanakan program studi ini dengan baik. Beliau menyampaikan harapannya agar pembukaan program studi baru ini dapat memberikan banyak manfaat dan berkah bagi seluruh civitas akademika dan masyarakat luas.
“Kami merasa sangat bersyukur atas diberikannya izin ini. Program studi Pendidikan Profesi Guru Keagamaan akan menjadi langkah baru bagi kami untuk memberikan kontribusi positif dalam pembentukan tenaga pendidik yang profesional dan berkualitas di bidang keagamaan,” kata Prof. Dr. Ahmad Rajafi.
Lebih lanjut, Rektor menekankan pentingnya mendukung dan melibatkan semua pihak terkait dalam menjalankan program studi baru ini. Beliau juga menegaskan komitmen IAIN Manado dalam meningkatkan mutu pendidikan dan kontribusinya terhadap pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan berakhlak mulia.
Dengan diberikannya izin penyelenggaraan program studi ini, diharapkan IAIN Manado dapat menjadi lembaga pendidikan yang semakin berkualitas dan berperan aktif dalam membentuk generasi penerus yang berkompeten di bidang keagamaan. Program studi ini diharapkan tidak hanya memberikan dampak positif bagi mahasiswa, tetapi juga bagi masyarakat dan bangsa secara keseluruhan. (Adm/AF)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.