Kuliah Umum Interdisipliner di IAIN Manado Bahas Fenomena Waithood, Childfree, dan Childless oleh Generasi Milenial dan tantangan-tantangan Hukum Islam

iainmanado.official- Fakultas Syariah dan Program Pascasarjana Prodi Hukum Keluarga IAIN Manado menggelar kuliah umum yang menyoroti fenomena menarik yang dihadapi oleh generasi milenial saat ini, khususnya terkait waithood, childfree, and childless. Acara yang dilaksanakan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam aspek-aspek sosial, psikologis, dan hukum yang terkait dengan pilihan hidup kontemporer di kalangan generasi dan…

By.

min read

iainmanado.official- Fakultas Syariah dan Program Pascasarjana Prodi Hukum Keluarga IAIN Manado menggelar kuliah umum yang menyoroti fenomena menarik yang dihadapi oleh generasi milenial saat ini, khususnya terkait waithood, childfree, and childless. Acara yang dilaksanakan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam aspek-aspek sosial, psikologis, dan hukum yang terkait dengan pilihan hidup kontemporer di kalangan generasi dan juga akan membahas tentang tantangan-tantangan yang terjadi dalam hukum syariah di malaysia dan indonesia. (02/07)

Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Rosdalina, M.Hum, dan Direktur Pascasarjana, Dr. Yusno Abdullah Otta, M.A dalam sambutan mengucapkan terima kasih banyak kepada kedua narasumber telah hadir dan berbagi khasanah keilmuan terkait hukum keluarga dan masalah-masalah yang terjadi di zaman ini, dan terima kasih kepada seluruh dosen dan mahasiswa atas antusiasnya dalam mengikuti kegiatan kuliah umum ini.

Kuliah umum ini dihadiri oleh mahasiswa program pascasarjana dan program sarjana prodi Hukum keluarga Fakultas Syariah dari dan juga diikuti oleh dosen-dosen yang tertarik dengan isu-isu ini. Narasumber Pertama adalah Prof. Dr. Khoiruddin Nasution, M.A, adalah ketua umum Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Islam (ADHKI) yang mengkaji Fenomena Waithood, Childfree and Childless oleh Generasi Milenial. Narasumber kedua Dr. Azril Amirul Bin Zakaria yang akan membahas tentang The Challenge Against Syariah Laws in Malaysia and Indonesia (tantangan terhadap hukum syariah di malaysia dan indonesia).

Wakil Rektor I, Dr. Edi Gunawan, M.H.I, yang mewakili rektor IAIN Manado, menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap fenomena-fenomena hukum keluarga ini dalam rangka menghadapi perubahan sosial dan budaya yang cepat. Dia menyatakan bahwa kuliah umum seperti ini menjadi wadah untuk mengajak mahasiswa berdiskusi secara mendalam tentang dampak-dampak serta solusi hukum yang relevan.

Kuliah umum ini tidak hanya memberikan wawasan baru bagi peserta, tetapi juga menegaskan komitmen Pascasarjana IAIN Manado dalam menjawab tantangan zaman dengan menyediakan platform untuk menggali dan mengaplikasikan ilmu pengetahuan dalam konteks kehidupan sehari-hari. (Adm/AF)

Tinggalkan Balasan