IAIN Manado Berpartisipasi dalam FGD Nasional: Penguatan SPI untuk Pencegahan Korupsi di PTKN

iainmanado.official- Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) IAIN Manado, Dr. Hj. Nur Fitry Latief, SE., MSA., Ak., CA., CGRM., QPIA, bersama anggota SPI, Gita Fajrin Jafar, M.Pd, mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Forum Kepala SPI Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Acara ini bertema “Penguatan SPI di Lingkungan PTKN melalui Pencegahan Korupsi” dan berlangsung di Universitas…

By.

min read

iainmanado.official- Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) IAIN Manado, Dr. Hj. Nur Fitry Latief, SE., MSA., Ak., CA., CGRM., QPIA, bersama anggota SPI, Gita Fajrin Jafar, M.Pd, mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Forum Kepala SPI Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Acara ini bertema “Penguatan SPI di Lingkungan PTKN melalui Pencegahan Korupsi” dan berlangsung di Universitas Islam Negeri (UIN) Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung pada 3 September 2024. Kegiatan ini diselenggarakan di gedung Prajnaparamita dan dibuka oleh Rektor UIN, Prof. Dr. H. Abd. Azis, M.Pd.I.

Materi pembuka FGD disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, Dr. H. Faisal Ali Hasyim, S.E., M.Si., CA, CSEP. Dalam arahannya, Irjen memberikan penilaian dan apresiasi kepada para peserta yang hadir sebagai bagian dari penguatan kapasitas SPI di PTKN. Ia juga mencatat PTKN yang tidak hadir untuk dikonfirmasi lebih lanjut mengenai ketidakhadiran mereka dalam kegiatan rutin tahunan yang wajib dianggarkan oleh setiap PTKN.

Beberapa arahan penting yang disampaikan oleh Irjen Kementerian Agama RI meliputi:

  1. Pimpinan PTKN diharapkan dapat memposisikan SPI sebagai “mata dan telinga” mereka.
  2. Pola hubungan kerja yang jelas antara SPI dan Inspektorat Jenderal (Itjen).
  3. Peningkatan akuntabilitas dan penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU) di PTKN.
  4. Pengendalian internal yang memadai dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
  5. Implementasi manajemen risiko oleh PTKN dalam pencapaian tujuan organisasi.
  6. SPI diharapkan dapat mendorong PTKN mencapai tujuan organisasi serta visi dan misi Kementerian Agama.

Tinggalkan Balasan