iainmanado.official-IAIN Manado terus memperkuat posisinya sebagai institusi pendidikan tinggi Islam dengan memperluas program akademiknya. Pada hari ini, Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan (AUAK), H. Rikson N. Hasanati, S.Ag., M.Pd.I, secara resmi menjemput Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia Nomor 1018 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Ahwal Syakhsiyyah Program Doktor di IAIN Manado. Pengambilan keputusan penting ini dilakukan di Kantor Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (DIKTIS) Jakarta pada 24 Oktober 2024.
Dalam kesempatan tersebut, H. Rikson menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini dan optimisme bahwa Program Doktor Ahwal Syakhsiyyah akan menjadi salah satu pilar penting dalam pengembangan akademik di IAIN Manado.
“KMA Nomor 1018 ini merupakan buah dari kerja keras seluruh civitas akademika IAIN Manado. Dengan adanya program studi baru di tingkat doktor, kita berharap dapat terus memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang hukum keluarga Islam. Program ini juga sejalan dengan visi IAIN Manado untuk mencetak generasi akademisi yang unggul dan profesional,” ujar H. Rikson.
Dengan peresmian izin penyelenggaraan ini, IAIN Manado siap menerima mahasiswa doktoral Ahwal Syakhsiyyah pada tahun akademik mendatang, memperkuat kapasitas institusi dalam memberikan layanan pendidikan yang lebih komprehensif. (Adm/AF)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.