iainmanado.official-IAIN Manado kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan ditetapkannya empat dosen sebagai Guru Besar berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 828 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karier Jabatan Fungsional Dosen Rumpun Ilmu Agama. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Guru Besar ini dilaksanakan secara simbolik oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A dalam acara yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 25 Maret 2025.

Dalam acara tersebut, hadir 45 Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dan 185 penerima SK Guru Besar dari seluruh Indonesia. Empat dosen dari IAIN Manado yang menerima SK Guru Besar adalah:
- Prof. Dr. Edi Gunawan, M.H.I – Guru Besar di bidang Hukum Keluarga Islam
- Prof. Dr. Suprijati Sarib, M.Si – Guru Besar di bidang Fiqh Munakahat
- Prof. Dr. Evra Willya, M.Ag – Guru Besar di bidang Fiqh Munakahat
- Prof. Dr. Yasin, M.Si – Guru Besar di bidang Peradilan Agama di Indonesia
Dalam sambutannya, Kepala Biro SDM Kementerian Agama, Wawan Djunaedi, menyampaikan selamat kepada seluruh penerima SK Guru Besar. Beliau menekankan bahwa penyerahan ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan karier dosen di lingkungan Kementerian Agama. “Mohon setelah ini diikuti dengan proses pengukuhan Guru Besar yang diharapkan dapat dilaksanakan setelah Idulfitri,” ujarnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Prof. Dr. Suyitno, M.Ag, dalam sambutannya mengapresiasi para Guru Besar yang telah melalui proses panjang dan penuh dedikasi. Beliau menegaskan bahwa Kementerian Agama memiliki komitmen kuat untuk mendorong kampus di bawah naungannya menuju internasionalisasi. “Kami sangat berkepentingan untuk mengantarkan kampus menjadi lembaga pendidikan internasional, tidak hanya dikenal melalui nama, tetapi juga diakui melalui hasil riset dan publikasi di tingkat global. Semoga capaian Guru Besar ini membawa kemaslahatan, bukan hanya bagi personal, tetapi juga untuk umat dan bangsa,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A, mengingatkan bahwa tanggung jawab seorang Guru Besar bukan hanya menyandang gelar akademik tertinggi, tetapi juga menjaga produktivitas ilmiah yang sejalan dengan tunjangan kehormatan yang diterima. “Kami berharap para Guru Besar mampu meningkatkan kontribusi akademik mereka, menghasilkan penelitian berkualitas, dan menjadi teladan bagi generasi penerus,” ungkapnya.
Dari IAIN Manado, nampak hadir Rektor IAIN Manado, Prof. Dr. Ahmad Rajafi, M.H.I, Kepala Biro AUAK, H. Rikson N. Hasanati, S.Ag., M.Pd.I. Dalam wawancara dengan awak media humas IAIN Manado, Rektor IAIN Manado menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas pencapaian ini.
“Alhamdulillah, capaian ini merupakan bukti nyata dari kerja keras dan komitmen yang tinggi dalam mengembangkan keilmuan di IAIN Manado. Kehadiran empat Guru Besar baru ini akan semakin memperkuat posisi IAIN Manado sebagai kampus unggul yang berdaya saing nasional dan internasional. Kami berharap, dengan bertambahnya Guru Besar, dapat menjadi pemantik semangat bagi dosen-dosen lain untuk terus berinovasi dan berkarya, demi kemajuan institusi dan pengembangan ilmu pengetahuan,” ujar Rektor.
Dengan bertambahnya empat Guru Besar baru, IAIN Manado kini memiliki total sepuluh Guru Besar di berbagai disiplin ilmu. Prestasi ini menunjukkan komitmen IAIN Manado untuk terus meningkatkan kualitas akademik, pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sejalan dengan visi menjadi institusi pendidikan tinggi Islam yang unggul dan bereputasi global. (Adm/AF)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.