iainmanado.official-Fakultas Syariah (FASYA) IAIN Manado menggelar Sosialisasi Perkuliahan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada Kamis (11/09/2025) secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan ini menghadirkan Wakil Rektor I IAIN Manado, Prof. Dr. Edi Gunawan, M.H.I, sebagai narasumber utama.
Dekan FASYA, Prof. Dr. Rosdalina, M.Hum, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman awal bagi calon mahasiswa RPL terkait jadwal dan teknis perkuliahan yang akan dijelaskan lebih rinci oleh Wakil Rektor I. Ia menambahkan, selain melakukan sosialisasi langsung di lapangan, FASYA juga memanfaatkan teknologi dengan menyelenggarakan sosialisasi secara daring melalui zoom meeting agar dapat menjangkau peserta lebih luas.
Dalam paparannya, Prof. Edi Gunawan memberikan apresiasi kepada Dekan FASYA atas penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menjelaskan bahwa selain perkuliahan reguler, tersedia pula kelas sosial dan kelas RPL. Untuk kelas sosial, mahasiswa akan menempuh perkuliahan dari semester 1 baik pada Prodi Hukum Ekonomi Syariah maupun Hukum Keluarga, dengan masa studi 4 tahun. Sementara itu, melalui jalur RPL, mahasiswa dapat menyelesaikan studi lebih cepat, yakni sekitar 2 tahun, karena pengabdian atau pengalaman kerja yang relevan dapat direkognisi menjadi satuan kredit semester (SKS).
“Bapak dan ibu yang sudah memiliki pengalaman kerja atau pengabdian yang sesuai dengan prodi dapat diakui sebagai SKS. Namun ada persyaratan yang harus diperhatikan, antara lain bukan mahasiswa DO dari kampus sendiri, minimal sudah bekerja 2 tahun, atau pernah kuliah di perguruan tinggi lain,” jelas Prof. Edi.
Ia juga menambahkan bahwa pendaftaran RPL masih dapat diperpanjang hingga 15 September 2025 untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada calon mahasiswa.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif yang diikuti antusias oleh para peserta, yang sebagian besar merupakan calon mahasiswa program RPL. (AF)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.