Rektor IAIN Manado Jadi Narasumber Kuliah Umum di IAIN Ternate: Tekankan Pentingnya Kohesi Sosial dalam Syariah

iainmanado.official — Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado, Prof. Dr. Ahmad Rajafi, M.H.I., menjadi narasumber dalam kuliah umum Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate bertajuk “Hukum Islam dan Pluralitas: Harmoni Syariah dalam Kohesi Sosial” yang diselenggarakan di Auditorium IAIN Ternate, Senin, 20 Oktober 2025. Kegiatan ilmiah ini menghadirkan Dr. Samad Umarama, M.Ag.,…

By.

min read

WhatsApp Image 2025-10-20 at 12.40.37

iainmanado.official — Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado, Prof. Dr. Ahmad Rajafi, M.H.I., menjadi narasumber dalam kuliah umum Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate bertajuk “Hukum Islam dan Pluralitas: Harmoni Syariah dalam Kohesi Sosial” yang diselenggarakan di Auditorium IAIN Ternate, Senin, 20 Oktober 2025.

Kegiatan ilmiah ini menghadirkan Dr. Samad Umarama, M.Ag., dosen IAIN Ternate, sebagai moderator, dan dihadiri oleh Rektor IAIN Ternate, Prof. Dr. Radjiman Ismail, M.Pd., para pimpinan dan dekan fakultas, Kepala Biro AUAK IAIN Manado, serta mahasiswa IAIN Ternate.

Dalam sambutannya, Rektor IAIN Ternate, Prof. Dr. Radjiman Ismail, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas kehadiran Rektor IAIN Manado sebagai narasumber. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antarperguruan tinggi Islam di kawasan timur Indonesia perlu terus diperkuat, khususnya dalam pengembangan keilmuan dan penguatan moderasi beragama.

“Kami sangat berterima kasih atas kesediaan Prof. Ahmad Rajafi untuk hadir dan berbagi ilmu di IAIN Ternate. Tema ini sangat relevan dengan tantangan kebangsaan kita saat ini, di mana nilai-nilai syariah perlu diaktualisasikan secara harmonis dalam masyarakat yang plural,” ungkap Prof. Radjiman dalam sambutannya.

Dalam pemaparan materinya, Prof. Dr. Ahmad Rajafi, M.H.I. menekankan pentingnya penerapan hukum Islam yang berorientasi pada nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan toleransi. Ia menjelaskan bahwa harmoni syariah tidak dapat dilepaskan dari konteks sosial dan budaya masyarakat Indonesia yang majemuk.

“Pluralitas adalah keniscayaan. Justru dalam kemajemukan itulah hukum Islam menemukan relevansinya sebagai instrumen untuk menghadirkan keadilan sosial dan perdamaian. Syariah harus dihadirkan dalam wajah yang ramah, inklusif, dan solutif terhadap persoalan masyarakat,” tutur Prof. Rajafi.

Lebih lanjut, ia mengajak sivitas akademika IAIN Ternate untuk terus mengembangkan kajian hukum Islam yang adaptif terhadap dinamika zaman, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi keagamaan dalam menjaga kohesi sosial dan memperkokoh nilai-nilai kebangsaan.

Kegiatan kuliah umum ini berlangsung hangat dan interaktif. Para mahasiswa antusias mengajukan pertanyaan seputar penerapan hukum Islam di tengah masyarakat multikultural.

Sebagai penutup, Prof. Dr. Ahmad Rajafi, M.H.I., menyampaikan pesan inspiratif kepada seluruh peserta:

“Ilmu hukum Islam tidak boleh berhenti di ruang kuliah. Ia harus hidup di tengah masyarakat dan menjadi cahaya bagi peradaban. Dalam keberagaman, kita temukan kekuatan untuk membangun harmoni — dan di sanalah syariah menemukan makna terdalamnya.”

Acara diakhiri dengan sesi foto bersama antara Rektor IAIN Manado, Rektor IAIN Ternate, para pimpinan fakultas, dan peserta kuliah umum, menandai komitmen bersama kedua institusi untuk terus mempererat kerja sama akademik dan pengembangan ilmu keislaman yang moderat dan inklusif. (FP)

Tinggalkan Balasan