iainmanado.official-IAIN Manado melalui Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) menggelar kegiatan Refreshmen Dosen dan Guru Penguji Uji Kinerja (UKIN) Batch 2 Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Batch 3 Guru Madrasah secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 21 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh para dosen dan guru pamong penguji UKIN dari berbagai daerah yang berada di bawah koordinasi LPTK IAIN Manado.
Dalam laporannya, Ketua Program Studi PPG IAIN Manado, Dr. Sulfa Potiua, M.Pd.I, menyampaikan bahwa jumlah peserta/mahasiswa PPG mencapai 567 orang, terdiri dari 370 peserta Guru PAI, 99 peserta Madrasah mapel Fiqih, dan 98 peserta Al-Qur’an Hadits. Menurutnya, terdapat penurunan jumlah peserta di seluruh LPTK pada pelaksanaan PPG kali ini.
“Untuk UKIN Batch 3, jumlah penguji terdiri atas 52 Dosen PAI, 24 Guru Pamong, dan 7 Admin. Sebanyak 172 peserta dibiayai melalui APBD, sedangkan sisanya didanai melalui APBN. Kami juga mengurangi kegiatan offline sebagai bentuk efisiensi penggunaan anggaran. Meski demikian, kami berharap seluruh penguji dapat bekerja sama dengan baik dan tetap profesional dalam memberikan penilaian UKIN,” ujar Dr. Sulfa.
Ia juga menegaskan bahwa waktu pelaksanaan UKIN berlangsung selama 15 jam dalam sehari dan ditutup pada pukul 15.00 WITA. Jika ada kendala atau halangan dalam proses penilaian, para penguji diminta segera melapor kepada panitia agar bisa ditangani dengan cepat.
Sementara itu, Ketua LPTK IAIN Manado, Dr. Arhanuddin, M.Pd.I, menegaskan bahwa seluruh teknis pelaksanaan telah disesuaikan dengan kondisi anggaran yang tersedia. “PPG juga sedang mempersiapkan borang akreditasi, untuk itu kami berharap semua penguji tetap amanah dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Kami juga berterima kasih atas perhatian dan dukungan Rektor IAIN Manado yang telah menyebutkan capaian PPG dalam laporan akademik pada Wisuda ke-XIV kemarin,” tuturnya.
Dalam arahannya, Rektor IAIN Manado, Prof. Dr. Ahmad Rajafi, M.H.I, memberikan motivasi kepada seluruh peserta refreshmen untuk menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan keikhlasan.
“Dalam pelaksanaan tugas tentu ada hak dan kewajiban, tetapi juga terdapat kemudahan-kemudahan atau rukhsoh. Silakan menilai dengan profesional sesuai standar yang telah ditetapkan. Semoga kita semua dapat mencetak guru-guru yang profesional dan berintegritas,” pesan Rektor.
Selain itu, Sekretaris Prodi PPG, Wadan Y. Anuli, M.Pd, juga memandu demo penggunaan aplikasi UKMPPG untuk penilaian UKIN. Ia menjelaskan bahwa proses penilaian akan dimulai pada 22 Oktober 2025, dan pihak panitia telah menyiapkan ruangan di Gedung Terpadu bagi para penguji yang ingin melakukan penilaian bersama. “Kami juga menyediakan pendampingan dari tim IT untuk memastikan proses penilaian berjalan lancar,” ujarnya.
Kegiatan refreshmen ini menjadi langkah penting bagi LPTK IAIN Manado dalam memastikan kesiapan para penguji UKIN agar mampu melaksanakan penilaian secara profesional, efisien, dan sesuai standar yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. (AF)




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.