Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah IAIN Manado Angkat Isu Kekerasan Seksual di Pesantren pada Forum Internasional ICCoLaSS 2025

iainmanado.official — Ketika kejahatan terjadi di ruang pendidikan berbasis agama, siapa yang bertanggung jawab? Pertanyaan inilah yang menjadi latar belakang kajian yang dibawa oleh Fakultas Syariah IAIN Manado dalam forum internasional The 5th International Collaboration Conference on Law, Sharia and Society (ICCoLaSS) yang digelar pada Rabu, 5 November 2025. Pada kesempatan ini, Fakultas Syariah kembali…

By.

min read

WhatsApp Image 2025-11-05 at 16.39.39

iainmanado.official — Ketika kejahatan terjadi di ruang pendidikan berbasis agama, siapa yang bertanggung jawab? Pertanyaan inilah yang menjadi latar belakang kajian yang dibawa oleh Fakultas Syariah IAIN Manado dalam forum internasional The 5th International Collaboration Conference on Law, Sharia and Society (ICCoLaSS) yang digelar pada Rabu, 5 November 2025. Pada kesempatan ini, Fakultas Syariah kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan ilmu melalui partisipasi aktif dua tokoh penting, yakni Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah, Ibu Nurlaila Isima, M.H., dan Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum.

Dalam konferensi tersebut, Ibu Nurlaila Isima mempresentasikan hasil penelitiannya yang berjudul “Sexual Violence in Islamic Boarding Schools: A Criminological Perspective within the Context of Religious Understanding.” Penelitian ini mengupas fenomena kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren dari sudut pandang kriminologi, sekaligus menyoroti bagaimana pemahaman agama dapat mempengaruhi dinamika kasus serupa.

Kehadiran beliau dan Ibu Dekan di forum berskala internasional ini bukan hanya menunjukkan kualitas akademik yang dimiliki Fakultas Syariah, tetapi juga mencerminkan komitmen mereka dalam mengangkat isu-isu sensitif yang kerap terabaikan. Melalui forum ini, Fakultas Syariah berupaya menjawab pertanyaan mengapa kekerasan masih terjadi di lembaga pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi moral dan agama, serta bagaimana kajian ilmiah dapat menjadi jembatan untuk perubahan.

Dengan terus berpartisipasi di panggung global, Fakultas Syariah IAIN Manado menegaskan bahwa penelitian berbasis nilai keislaman mampu memberikan kontribusi kritis terhadap permasalahan hukum dan sosial di tingkat internasional.

Tinggalkan Balasan