Peserta yang hadir adalah (1) Rektor, (2) Wakil Rektor II, dan (3) Tim Keuangan yang dilaksanakan di Ruang Rektorat pada Selasan 05 April 2022 dimulai pada pukul 10.00 sampai dengan selesai.
Adapun pembahasannya tentang pilihan atau opsi pembelian tanah, di antaranya sebagai berikut.
- Luqman Alwi, daerah Wori dengan keluasan 2,1 Hektar dan tawarannya 125.000/M2
- Fitria Suratijono, daerah Wori dengan keluasan 2,4 Hektar dan tawarannya 100.000/M2
- Suwardi Dinihasa, daera Wori dengan keluasan 1,4 Hektar dan tawarannya 95.000/M2
Dengan beberapa pertimbangan status sertifikat dan akses jalan maka pembelian tanah yang atas nama pemilik sertifikat Fitria Suratijono, SHM 181008011-00458 dengan luas 24.730 M2 dengan nilai jual beli Rp 100.000 per meter perlu ditindaklanjuti.
- Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk kelengkapan berkas adalah sebagai berikut.
- Fotocopi KTP (warna)
- Fotocopi KK (warna)
- Fotocopi Sertifikat (warna)
- Bukti Asli Setoran PBB Tanah Terakhir (NJOP)
- Surat Keterangan Bebas Sengketa dari Camat setempat
- Surat Keterangan Harga Pasar Tanah dari Camat setempat
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.