RA Perwanida Arassi IAIN Manado Jalani Verifikasi Pendirian oleh Kemenag Kota Manado

iainmanado.official-Raudhatul Athfal (RA) Perwanida Arassi IAIN Manado yang berada di bawah naungan Dharma Wanita Persatuan (DWP) IAIN Manado menjalani proses verifikasi pendirian oleh Kementerian Agama Kota Manado, Rabu (06/05/2026). Kegiatan ini berlangsung di Aula VIP Terpadu IAIN Manado sebagai bagian dari tahapan administratif dan faktual dalam proses perizinan lembaga pendidikan anak usia dini berbasis keislaman…

By.

min read

IMG-20260506-WA0015

iainmanado.official-Raudhatul Athfal (RA) Perwanida Arassi IAIN Manado yang berada di bawah naungan Dharma Wanita Persatuan (DWP) IAIN Manado menjalani proses verifikasi pendirian oleh Kementerian Agama Kota Manado, Rabu (06/05/2026). Kegiatan ini berlangsung di Aula VIP Terpadu IAIN Manado sebagai bagian dari tahapan administratif dan faktual dalam proses perizinan lembaga pendidikan anak usia dini berbasis keislaman tersebut.

Kepala RA Perwanida Arassi IAIN Manado, Dr. Mukarramah Nagauleng, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendirian RA ini merupakan inisiatif dari Dharma Wanita Persatuan IAIN Manado sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pengembangan pendidikan anak usia dini. Ia berharap kehadiran RA Perwanida Arassi dapat menjadi wadah pembinaan generasi sejak usia dini dengan nilai-nilai keislaman yang kuat.

Ketua DWP IAIN Manado, Ressi Susanti, M.Pd dalam pernyataannya menyampaikan bahwa pendirian RA Perwanida Arassi merupakan wujud komitmen Dharma Wanita Persatuan dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan, khususnya di lingkungan IAIN Manado. Ia menegaskan bahwa DWP tidak hanya berperan sebagai organisasi pendamping, tetapi juga aktif mengambil bagian dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat.
“Kami berharap RA Perwanida Arassi ini dapat menjadi lembaga pendidikan yang unggul, ramah anak, serta mampu membentuk karakter generasi sejak usia dini. Selain itu, kami juga berkomitmen untuk terus mendukung pemenuhan sarana dan prasarana agar sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis) Kementerian Agama Kota Manado, H. Usran Mantow, S.Ag menjelaskan bahwa tim verifikasi yang diturunkan terdiri dari berbagai unsur, antara lain bidang GTK, KSKK, arsiparis, pengawas, serta bagian aplikasi. Ia menegaskan bahwa RA Perwanida Arassi yang melekat dengan IAIN Manado memiliki potensi besar untuk dikembangkan, bahkan ke depan memungkinkan untuk dinegerikan apabila memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

“Persyaratan utama antara lain jumlah peserta didik minimal 15 orang, ketersediaan lahan dan gedung yang representatif, serta kelengkapan dokumen yang telah diunggah. Setelah verifikasi lapangan ini, hasilnya akan kami sampaikan setelah seluruh tahapan selesai dan menunggu persetujuan dari pusat untuk penerbitan Nomor Statistik Madrasah (NSM),” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya aspek kenyamanan dan keamanan lingkungan belajar, termasuk fasilitas bermain yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DWP IAIN Manado, Ressi Susanti, M.Pd, Komite Yayasan, Wakil Dekan III Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), Wakil Dekan I Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD), serta para pengurus Dharma Wanita Persatuan IAIN Manado yang memberikan dukungan penuh terhadap proses pendirian RA tersebut.

Melalui proses verifikasi ini, diharapkan RA Perwanida Arassi IAIN Manado dapat segera memperoleh izin operasional dan berkontribusi dalam mencetak generasi unggul sejak usia dini di Kota Manado. (AF)

Tinggalkan Balasan