Ikuti FGD Transformasi PTKN, IAIN Manado Paparkan Kesiapan Perubahan Bentuk Kelembagaan di Hadapan Kemenag dan PANRB

iainmanado.offocial— Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado mengikuti Focus Group Discussion (FGD) terkait usulan perubahan bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang diselenggarakan Kementerian Agama Republik Indonesia pada Rabu (10/06/2026) di Jakarta. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam membahas arah transformasi kelembagaan PTKN guna memperkuat tata kelola pendidikan tinggi keagamaan yang adaptif, akuntabel, dan berdaya…

By.

min read

01KTSXP2E84BC1PFXP1BBF7HJN

iainmanado.offocial— Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado mengikuti Focus Group Discussion (FGD) terkait usulan perubahan bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang diselenggarakan Kementerian Agama Republik Indonesia pada Rabu (10/06/2026) di Jakarta. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam membahas arah transformasi kelembagaan PTKN guna memperkuat tata kelola pendidikan tinggi keagamaan yang adaptif, akuntabel, dan berdaya saing.

FGD tersebut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Kamaruddin Amin, M.A., Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. H. Amien Suyitno, M.Ag., Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, M.Ag., Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Dr. Jeane Marie Tulung, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Prof. Dr. H. Sahiron, M.A., jajaran pimpinan Kementerian Agama, serta perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

IAIN Manado menjadi salah satu dari enam PTKN yang mengikuti pembahasan transformasi kelembagaan bersama IAIN Langsa, IAIN Bone, IAIN Parepare, IAKN Ambon, dan IAKN Manado. Dalam forum tersebut, masing-masing perguruan tinggi memaparkan kesiapan serta argumentasi akademik dan kelembagaan yang mendukung proses transformasi.

Rektor IAIN Manado, Prof. Dr. Ahmad Rajafi, M.H.I., menegaskan bahwa transformasi kelembagaan merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas institusi dalam menjawab perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan masyarakat, serta tuntutan pembangunan daerah dan nasional. Menurutnya, perubahan bentuk kelembagaan tidak hanya berkaitan dengan nomenklatur, tetapi juga menjadi upaya memperluas akses pendidikan tinggi dan meningkatkan kualitas layanan akademik.

“Transformasi ini merupakan bagian dari ikhtiar IAIN Manado untuk memperluas kontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pembangunan masyarakat, tanpa meninggalkan identitas keislaman yang menjadi fondasi utama institusi,” ujarnya.

Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari Kementerian PANRB dan Kementerian Agama terkait efektivitas organisasi, tata kelola kelembagaan, peningkatan mutu pendidikan, serta kesiapan sumber daya yang dimiliki PTKN dalam mengemban mandat yang lebih luas pasca transformasi.

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam forum tersebut adalah pentingnya menjaga identitas dan marwah perguruan tinggi keagamaan di tengah proses perubahan bentuk kelembagaan. Menanggapi hal itu, para peserta menegaskan bahwa transformasi tidak akan mengubah ruh dan mandat keagamaan institusi. Sebaliknya, transformasi diharapkan semakin memperkuat integrasi ilmu-ilmu keagamaan dengan sains, teknologi, ekonomi, kesehatan, serta ilmu sosial-humaniora guna menjawab tantangan zaman.

Melalui keikutsertaan dalam FGD ini, IAIN Manado menunjukkan komitmennya untuk terus beradaptasi dengan perkembangan pendidikan tinggi sekaligus memperkuat perannya sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan yang berlandaskan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.

FGD tersebut diharapkan menjadi langkah penting dalam penyempurnaan kebijakan transformasi PTKN, sekaligus memperkuat sinergi antara Kementerian Agama, Kementerian PANRB, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan perguruan tinggi keagamaan yang unggul, kompetitif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

Tinggalkan Balasan